Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Friday, March 7, 2008

Gaji Jaksa Urip Ternyata Rp 3,5 juta Per Bulan

Gaji jaksa Urip Tri Gunawan, ternyata hanya Rp 3,5 juta per bulan. Padahal media sudah memberitakan, Urip punya rumah mewah di Bali. Mobilnya pun empat unit.

Adalah Jaksa Agung Hendarman Supandji yang mengumumkan sendiri besaran gaji Urip. "Gaji UTG (Urip), itu Rp 3,5 juta. Dia saya pindahkan dari Klungkung ke DKI Jakarta (Kejagung). Dengan gaji segitu, apa cukup hidup di Jakarta. Makanya, ia diberikan uang operasional selama di Jakarta," tegas Hendarman dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (5/3).

Hendarman bercerita, untuk membentuk tim jaksa BLBI, maka sebelumnya dilakukan seleksi. Usulan nama jaksa yang diterima Hendarman, mencapai 80 orang. Namun setelah diseleksi, terpilihan ke-35 jaksa tersebut yang mulai bertugas di Kejagung sejak Juli 2007.

Hendarman menyetujui Urip masuk dalam jajaran tim 35, karena dari hasil seleksi yang dilakukan Kejagung, dia memiliki kriteria sesuai permintaan Kejagung, belum pernah melakukan penyalahgunaan kewenangan dan belum pernah melanggar PP 30/1980 tentang PNS.

"Urip itu jaksa muda. Umurnya masih 41 tahun. Ia ditarik ke Kejagung karena saya yakini dia bagus," tambah Hendarman.

Dari 35 jaksa tersebut, 10 jaksa difungsikan sebagai tim pemburu dan penindak, 25 jaksa untuk pemeriksa. Yang kemudian dibagi lagi menjadi 10 orang untuk BLBI I (Bank Central Asia), 10 orang untuk BLBI II (Bank Dagang Nasional Indonesia). Dan lima jaksa lagi untuk BLBI III (Bank Bali).
Karena pengalaman dan kemampuannya, Urip lalu dipercaya menjabat ketua tim pemeriksa untuk kasus BLBI II yang tak lain Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Sedangkan untuk BCA, dipimpin oleh Sriyono.

Hendarman pun berkeluh kesah, jika ia tahu kalau akhir dari pengusutan BLBI ini malah anak buahnya yang tertangkap KPK, maka ia tidak akan membentuk tim 35. "Kalau terjadi seperti ini, tidak saya bentuk (tim 35)," tambah Hendarman. (Kompas.com)

No comments: