Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

Showing posts with label wacana. Show all posts
Showing posts with label wacana. Show all posts

Sunday, October 26, 2008

Kaki Langit

oleh: Goenawan Mohamad

DI makam pahlawan tak dikenal, kita diberi tahu: ada seorang yang luar biasa berjasa, tapi ia tak punya identitas. Ia praktis sebuah penanda yang kosong. Tapi hampir tiap bangsa, atau lebih baik: tiap ide kebangsaan, memberi status yang istimewa kepada sosok yang entah berantah yang terkubur di makam itu.


Orang yang pertama kali melihat fenomen itu adalah Benedict Anderson. Dalam Imagined Communities-nya yang terkenal itu, ia menulis: ”Betapapun kosongnya liang lahat itu dari sisa-sisa kehidupan yang fana dan sukma yang abadi, tetap saja mereka sarat dengan anggitan tentang ’kebangsaan’ yang membayang bagai hantu.”


Barangkali sebuah bangsa memang harus selalu menyediakan ruang kosong untuk sebuah cita-cita. Seperti kita memandang ke kaki langit yang sebenarnya tak berwujud, tapi kita ingin jelang. Sekaligus, barangkali sebuah bangsa membutuhkan bayangan yang bagai hantu tentang dirinya: antara jelas dan tak jelas.


Pahlawan Tak Dikenal. Pahlawan Kita. Antara ”tak dikenal” dan ”kita” ada pertautan dan juga jarak. Ia yang gugur itu adalah seorang yang sebenarnya asing—bukan yang dalam bahasa Inggris disebut foreigner, melainkan stranger—tapi ia juga bagian terdalam dari aku dan engkau. Jika tampak ada yang bertentangan di sini, mungkin itu juga menunjukkan bahwa sebuah bangsa—seperti yang dimaklumkan oleh Sumpah Pemuda pada 1928 itu—memang mengandung ketegangan dan keterpautan antara yang asing dan yang tak asing dalam dirinya sendiri.


Seperti sang pahlawan yang tak dikenal itu: yang termasuk dalam ”kita” tak selamanya datang dari puak kita. Salah satu anasir dalam bangsa bisa bekerja untuk unsur yang lain, meskipun keduanya tak saling kenal betul, bahkan ada saat-saat ketika yang satu disebut ”asing” oleh yang lain. Itulah sebabnya kepeloporan para pendiri Indische Partij tak dapat dilupakan: ”orang Indonesia” adalah orang yang bisa melintasi batas, menemui yang ”asing”, untuk jadi satu—tapi di situ ”satu” sebenarnya sama dengan yang tak terhingga. Sebab sebuah bangsa yang tak didefinisikan oleh ikatan darah adalah sebuah bangsa yang selalu siap menjangkau yang beda—dan yang beda tak bisa dirumuskan lebih dulu, tak bisa dikategorisasikan kemudian. Ia tak tepermanai.


Seperti pahlawan tak dikenal itu: ia memberikan hidupnya buat kau dan aku, tapi ia bukan bagian kau dan aku.


Maka tak aneh jika dalam semangat kebangsaan, tersirat sebuah paradoks: sesuatu yang universal ada di dalamnya. Sebab sebuah bangsa pada akhirnya hanya secara samar-samar, seperti hantu, bisa merumuskan dirinya sendiri. Yang penting akhirnya bukanlah definisi, melainkan hasrat. Renan menyebut bahwa bangsa lahir dari ”hasrat buat bersatu”, tapi seperti halnya tiap hasrat, ia tak akan sepenuhnya terpenuhi dan hilang. Hidup tak pernah berhenti kecuali mati.


Dalam hal itu, orang sering lupa bahwa bangsa sebenarnya bukan sebuah asal. Ia sebuah cita-cita—dan di dalamnya termaktub cita-cita untuk hal-hal yang universal: kebebasan dan keadilan. Bangsa adalah kaki langit.


Kaki langit: impian yang mustahil, sulit, tapi berharga untuk disimpan dalam hati. Sebab ia impian untuk merayakan sesuatu yang bukan hanya diri sendiri, meskipun tak mudah.


Sebuah bangsa adalah sebuah proses. Jangan takut dengan proses itu, kata orang yang arif. Tak jarang datang saat-saat yang nyaris putus harapan, tapi seperti kata Beckett dalam Worstward Ho, ”Coba lagi. Gagal lagi. Gagal dengan lebih baik lagi.”


from: http://tempointeraktif.com/

Friday, October 24, 2008

Menyelamatkan Bakrie, SBY kelihatan Orde Baru sejati

oleh: Wimar Witoelar

Pada saat tulisan ini dikirimkan, CNN baru mengeluarkan ringkasan hasil polling mengenai debat presiden Amerika Serikat. Sudah selesai semua debat calon presiden, tiga semuanya. Hasilnya dalam persentase. Untuk debat pertama, Obama-McCain 51-31. Debat kedua, 54-30. Debat ketiga, 58-31. Menurut CNN perkiraan electoral vote adalah 277 untuk Obama dan 174 untuk McCain dengan state (negara bagian) yang tossup (bisa kesana bisa kesini) sebanyak 87.

Amdaikata McCain menang semua tossup states, dia tetap kalah. Jadi dia harus menang semua tossup states seperti Florida, Ohio dan North Carolina. Tidak cukup itu, McCain harus merebut state yang diperkirakan mendukung Obama seperti Pennsylvania dan Virginia. Sebaliknya Obama cukup mempertahankan posisi. Karena itu McCain agresif, Obama defensif. Ibarat pertandingan sepakbola dimana Obama di depan 2-0 dengan sisa waktu 10 menit. McCain harus tetap bersemangat kampanye dan orang-orangnya harus tetap percaya diri, supaya pendukungnya tidak patah semangat dan tetap mau mengikuti Pemilu. Obama harus tetap bersemangat dan tidak menunjukkan rasa menang,supaya pendukungnya tetap semangat sampai memberikan suara pada tanggal 4 November. Kalau mereka merasa sudah menang, mungkin mereka malas memilih, karena merasa sudah pasti menang

Di kita, posisinya agak terbalik. Yang diatas angin adalah pihak elite, yang kalah adalah orang biasa. Kalau ikut rumus tadi, elite harusnya tenang dan orang biasa bersikap galak. Tapi disini malah elite makin berani menjalankan kolusi dan orang biasa makin menerima. Terbukti dalam kolusi Bakrie dengan SBY untuk menyelamatkan perusahaannya yang ambruk. Dalam kasus Lapindo, Bakrie tidak mau menunjukkan simpati kepada korban luapan lumpur. Sekarang Bakrie kena musibah pasar, dia minta simpati SBY. Minta dibantu dengan uang negara melalui BUMN. Orang biasa yang merasa elite berkuasa, merasa tidak punya jalan keluar. Mereka merasa terpaksa menerima keserakahan penguasa.

Padahal kita tidak harus menerima ketidak adilan. Kita bisa mengajak orang biasa memberikan pendapat. Kalau tidak, orang baik makin sedikit, dan orang jahat makin banyak. Apakah lupa munculnya Orde Baru? Tokoh angkatan 66 ikut membenarkan Suharto. Sekarang tokoh reformasi 98 ikut membenaran SBY. Dengan menyelamatkan Bakrie, SBY kelihatan Orde Baru sejati. Tujuannya hanya mempertahankan kekuasaan, yang dipakai untuk melindungi pengusaha yang mendukungnya. Segitiga SBY-Bakrie-Kalla menggelinding menuju Pilpres 2009.

Krisis ekonomi dunia saat ini timbul karena terlalu banyak andalan pada kelancaran kredit. Kredit murah membuat orang berhutang lebih besar dari kemampuan membayar. Ketika timbul masalah dalam pembayaran kredit, masalah itu diatasi dengan meminjam lebih banyak lagi, gali lubang tutup lubang. Makin banyak kita punya kenalan di Bank, makin mudah meminjam uang. Kalau kita kenal penguasa, lebih mudah lagi. Meminjam menjadi sangat mudah kalau kita kenal Presiden yang tidak jujur. Kreditor mana akan menolak kasih kredit kalau Presiden memberikan lampu hijau?

Setelah 11 September 2001, Bush menumbuhkan mesin ekonomi dengan melancarkan kredit properti. Semua berjalan mulus sampai satu saat kredit perumahan yang terlalu lancar di Amerika Serikat menghasilkan kelebihan bangunan, Harga properti jatuh. Nasabah kredit tidak bisa bayar kredit. Bank tertimpa kredit macet dan terpaksa minta pinjaman dari lembaga keuangan lain. Sekuritas yang dibangun diatas jaminan kredit anjlok nilainya. Perusahaan asuransi jatuh nilai assetnya. Perusahaan asuransi AIG jatuh dan diberi bailout USD 770 Milyar. Dengan cepat jepitan kredit merembes ke Eropah dan Asia.

Akhirnya kemacetan kredit internasional menimpa perusahaan di Indonesia yang punya hutang besar pada pihak asing. Tidak mampu bayar kredit, takut disita jaminan berupa saham perusahaan, akhirnya Bakrie bersembunyi dari kenyataan pasar dan meminta pemerintah mengatur BUMN ikut bantu.

Menko Sri Mulyani tidak setuju, sebab ini intervensi pasar. Lebih baik Bakrie jatuh daripada orang biasa ikut menderita. Pada krismon 97, banyak perusahaan jatuh dan pimpinannya dituntut. Krismon 2008 menyangkut satu perusahaan, dan pimpinannya adalah pembantu terdekat Presiden. Pinjaman macet Bakrie adalah untuk menjadi makin kaya lagi, bukan untuk kesejahteraan rakyat.

SBY tetap merasa berhutang budi pada Bakrie dan menolak keberatan Sri Mulyani. Beliau tidak tahu, kekuatannya dari suara rakyat, bukan dari penguasa yang memanfaatkannya. Setelah Sri Mulyani gagal mempertahankan sikapnya untuk melepas Bakrie ke pasar, Bakrie mulai menjual sahamnya diam-diam. Kepada pihak asing dilakukan dengan cepat dengan kerugian besar, karena takut kena sita jaminan. Penjualan saham kepada pihak Indonesia yang dikoordinasi Mentri BUMN dan Sekneg akan terjadi dengan lebih leluasa dan harga yang lebih manis untuk Bakrie.

Seorang pengamat cerdas mengeluhkan gagalnya reformasi 1998 dan mengatakan: "Tahun-tahun terbuang…" Bakrie bantu Kalla, Kalla bantu SBY, SBY balas budi dengan mengangkat Kalla sebagai Wakil Presiden dan Bakrie sebagai Menko Ekuin. Ketika Bakrie gagal mengurus ekonomi, dia tetap dipertahankan sebagai Menko Kesejahteraan Rakyat, walaupun tidak memiliki jiwa sosial sama sekali.

Balas budi SBY kini menggunakan dalih "mendukung swasta nasional". Ekonom dan politikus nasionalis mengatakan, Bakrie sebagai perusahaan nasional harus dibantu melawan ancaman cengkeraman asing. Orang lupa bahwa orang Indonesia yang menjahati rakyat perlu dikenakan sangsi sebelum kita mempersoalkan orang asing.
Bakrie adalah pengusaha nasional tapi bukan nasionalis. Kebesaran usahanya dan statusnya sebagai orang terkaya dicapai melalui kolusi politik dengan SBY dan kolusi pasar dengan perusahaan luar negeri.

Ketika krisis internasional menjatuhkan harga pasar Bakrie, dia lari minta perlindungan kepada Presiden. Sangat menyedihkan, bahwa orang-orang pandai di Indonesia membenarkan bantuan SBY kepada perusahaan yang antisosial ini. Sangat menyedihkan bahwa suara jernih Menko Sri Mulyani tidak didukung secara terbuka, hanya melalui bisik-bisik.

Pengamat cerdas itu melanjutkan dalam email: "Jelek-jelek, pemilihan Presiden di Amerika Serikat memberi kesempatan calon Presiden untuk berpendapat dan untuk menunjukan kemampuan. Disini ? Apa yang jadi penentu seseorang jadi Presiden: Intrik dan uang"

Betul sekali. Tapi kita tidak boleh berhenti dengan mengeluh dan putus asa. Marilah kita sebagai orang biasa belajar mengerti persoalan. Kalau sudah mengerti, marilah membentuk sikap. Kalau sudah punya sikap, marilah menyatakan sikap dan bersuara. "A bell is no bell until you ring it. A song is no song until you sing it."

Monday, October 20, 2008

Nepotisme Ancam Demokratisasi

Oleh: Syamsuddin Haris

Fenomena nepotisme politik kembali menguat dalam era demokratisasi saat ini. Para petinggi partai menempatkan anak, istri, keponakan, dan keluarganya pada posisi-posisi strategis daftar calon anggota legislatif Pemilu 2009. Apa dampaknya bagi reformasi yang masih berjalan di tempat?

Mungkin ruang tulisan ini terlalu sempit untuk memuat kembali daftar nama caleg yang tak lain adalah keluarga dari pengurus kunci partai. Sekadar contoh, tiga orang di antaranya adalah Edy Baskoro, putra Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono; Puan Maharani, putri Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri; dan Dave Laksono, putra Wakil Ketua Umum Partai Golkar. Hampir semua partai menempatkan keluarga elite partai ini pada posisi nomor urut teratas, menyisihkan para kader dan aktivis partai yang ”berkeringat” serta berjuang dari bawah.

Perlakuan istimewa petinggi partai atau pejabat terhadap keluarga sendiri ini hampir seragam di semua tingkat dan dapat dicek kembali pada daftar caleg DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang diumumkan KPU. Ini tentu ironi politik di tengah retorika membuncah para elite tentang urgensi pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam rangka mewujudkan Indonesia baru.

Nepotisme dan dinasti politik

Nepotisme politik secara sederhana dapat diartikan sebagai pemberian perlakuan istimewa kepada keluarga sendiri dalam posisi kekuasaan politik tertentu, baik di lembaga legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Nepotisme tak hanya menafikan penjenjangan karier politik atas dasar prestasi, kapabilitas, dan rekam jejak dalam proses rekrutmen politik, tetapi bersifat antidemokrasi. Karena itu, salah satu cita-cita reformasi pasca-Soeharto yang terpenting adalah pemberantasan KKN yang selama ini dianggap sebagai biang kebobrokan rezim Orde Baru.

Para pelaku nepotisme biasanya membela diri dengan menunjukkan fakta bahwa fenomena serupa juga terjadi di negara lain. Di negeri kampiun demokrasi, seperti Amerika Serikat, sering disebut klan John F Kennedy, George Bush, dan Bill Clinton sebagai pelaku nepotisme. Di Asia acapkali dicontohkan keluarga Nehru yang melahirkan Indira Gandhi serta anak dan menantu Gandhi yang terjun ke politik, sementara di Pakistan ada keluarga Ali Bhutto yang melahirkan Benazir Bhutto dan kini suami serta anaknya juga turut berkiprah dalam politik. Kecenderungan hampir sama terjadi di Filipina, Thailand, Banglades, dan beberapa negara lain.

Namun, sebagian pembelaan itu jelas salah dan tidak tepat. Sekadar contoh, Ted dan Bob Kennedy, Hillary Clinton, Gandhi beserta anak menantunya, begitu pula Benazir yang tertembak, tidak berkiprah di politik semata-mata karena nepotisme. Mereka tak sekadar memiliki reputasi, rekam jejak, dan kapabilitas, tetapi juga sebagian memiliki latar belakang pendidikan bidang politik atau hukum yang memadai. Jadi, kalaupun terbentuk ”dinasti politik” atas dasar garis darah, citra publik mereka cenderung positif.

Neopatrimonial

Sementara itu, yang berlangsung di Indonesia acapkali adalah kecenderungan para elite politik berlaku aji mumpung. Artinya, mumpung sang bapak sedang berkuasa, diwariskanlah kekuasaan serupa untuk anak, istri, atau anggota keluarga yang lain. Akhirnya yang berkembang adalah format patrimonial dengan kutub ekstremnya: negara patrimonial. Sebagaimana berlaku pada monarki tradisional, di negara patrimonial kekuasaan, baik politik maupun ekonomi, diwariskan secara turun-temurun di antara para keluarga ataupun kerabat istana.

Gejala menguatnya kembali nepotisme di balik proses pencalonan legislatif dewasa ini mungkin belum separah negara patrimonial karena para caleg yang ditawarkan itu akan dipilih melalui pemilu demokratis. Namun persoalannya, sistem pemilu atas dasar nomor urut dan struktur sebagian besar partai yang masih oligarkis relatif belum memberikan kesempatan bagi publik untuk memilih caleg atas dasar kapabilitas, rekam jejak, dan kompetensi mereka. Format kepartaian dan perwakilan politik yang berlaku pasca-Soeharto masih memberi ruang yang lebar berkibarnya nepotisme politik.

Karena itu, jika budaya politik tradisional dan tidak sehat ini terus berlangsung dalam politik nasional, maka tidak mustahil patrimonialisme baru dalam skala partai tumbuh membesar dalam skala negara dan berujung pada ketidakpercayaan publik terhadap proses demokrasi. Fenomena golput yang relatif tinggi dalam berbagai pilkada provinsi dan kabupaten/kota bisa jadi merupakan pertanda mulai runtuhnya kepercayaan publik terhadap segenap proses demokrasi itu.

Personalisasi kekuasaan

Salah satu dampak dari nepotisme politik dalam proses rekrutmen politik adalah tidak kunjung melembaganya partai sebagai sebuah organisasi modern dan demokratis. Nepotisme tak hanya menutup peluang para kader atau aktivis partai yang benar-benar berjuang meniti karier politik dari bawah, tetapi juga menjadi perangkap berkembang biaknya personalisasi kekuasaan dan kepemimpinan oligarkis partai-partai.

Implikasi lain dari menguatnya nepotisme dalam rekrutmen politik adalah semakin melembaganya praktik korupsi politik dalam arti luas. Apabila para elite terbiasa mengambil hak politik para kader dan aktivis partai, yang menjadi korban berikutnya adalah rakyat melalui korupsi berjemaah atas dana publik, seperti marak dalam sejumlah kasus mutakhir.

Rezim Orde Baru sebenarnya memberi pelajaran amat berharga bagi bangsa ini betapa berbahayanya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Namun ironisnya para elite politik kita tak kunjung sadar akan hal itu. Semoga masih ada elite politik yang tidak sekadar ”mengambil” untuk diri dan keluarga, tetapi juga memberi bagi Tanah Air tercinta.


Syamsuddin Haris Profesor Riset Ilmu Politik LIPI

Sunday, October 19, 2008

Memahami Eksistensi Golput Dalam Demokrasi

Oleh: GANDUNG ISMANTO

Tertarik dengan judul berita “Ketua MUI Serang Haramkan Golput” sebagaimana diberitakan harian ini akhir Juli lalu (31/07), serta pernyataan serupa dari KH. Hasyim Muzadi saat kunjungannya ke Serang pada waktu yang berdekatan. Tanpa bermaksud ”menghakimi” pernyataan kedua Ulama yang saya cintai tersebut, penulis merasa perlu untuk menghadirkan perspektif lain guna memenuhi tanggung jawab untuk melakukan check and ballances dalam kehidupan politik dan demokrasi kita.

Perspektif Sejarah

”Tiada asap tanpa api”, demikian kira-kira pepatah yang tepat untuk memahami eksistensi golput. Golput tidak terjadi secara serta merta, tanpa ada penyebabnya. Inilah fakta empiris yang harusnya kita rujuk untuk melihat fenomena golput itu secara komprehensif, tanpa terjebak pada sikap salah-menyalahkan, apalagi haram-mengharamkan. Betapapun benar bahwa tindakan golput itu cenderung mubazir karena tidak akan menghasilkan perubahan apapun, namun eksistensinya yang kontekstual seiring dengan dinamika perjalanan sejarah anak bangsa itu tidak dapat dan tidak boleh digeneralisir sebagai salah keseluruhannya.

Golput telah ada sepanjang sejarah politik bangsa-bangsa, kendati dengan alasan dan konteks yang berbeda-beda. Dan karena perbedaan konteks inilah maka masyarakat harus jeli dan obyektif mensikapi fenomena golput, khususnya hal-hal yang melatarbelakangi kemunculan golput di tiap periode Pemilu. Pada Pemilu 1955, di tengah maraknya kehidupan kepartaian di Indonesia, golput muncul karena didorong oleh perseteruan yang cenderung saling intimidatif antara kaum unitaris dan kaum federalis.

Sementara golput pada tahun 80-an hingga 90-an, lebih dilatarbelakangi karena adanya “paksaan” yang sistematis untuk memilih Golkar sebagai partai pemerintah. Akhirnya gerakan golput menjadi pilihan bagi orang-orang yang takut memilih partai lain di luar Golkar. Golput pada era ini lebih dimotivasi oleh semangat perlawanan terhadap rejim otoriter, yang tidak memberi ruang gerak bagi masyarakat untuk berekspresi, berpolitik dan bersikap beda. Dan semangat ini tetap mewarnai gerakan golput setidaknya hingga akhir era 90-an. Sedangkan, golput pada era pasca Orba cenderung bukan lagi disemangati oleh perlawanan terhadap rejim yang berkuasa, melainkan oleh kekecewaan yang mendalam terhadap sikap para pemimpin pemerintahan, para elite politik dan partai yang dinilai mengkhianati amanat penderitaan rakyat. Beberapa kasus “pembangkangan” dan eksodus kader partai tertentu ke partai lain atau membentuk partai baru – yang pada Pemilu 1999 mencapai 48 partai - dapat menjadi indikasi hal tersebut.

Demikian pula golput pada Pemilu 2004 yang secara umum lebih dipicu oleh kekecewaan terhadap elit-elit partainya serta pada pemerintah yang dianggap tidak mampu memperbaiki nasib rakyatnya. Di samping itu, terjadinya polarisasi kepemimpinan politik dalam masyarakat pun mendorong terjadinya golput atas dasar simbiosis antara patron dan client-nya manakala sang patron tidak terakomodasi dalam struktur politik tertentu. Di samping itu, secara empirik terdapat pula fakta bahwa sebagian masyarakat kita sangat loyal pada partainya, hingga sukar beralih ke partai lain.

Kekecewaan kepada pemimpin dan elite partai tidak serta merta membuat mereka pindah partai, umumnya sekedar menunda memilih sembari menunggu munculnya figur-figur yang mereka sukai, dan kalaupun pindah partai suatu saat dapat pulang kandang karena fanatisme yang bersifat laten. Budaya patron-client yang masih sangat kuat serta tipologi budaya politik karena ideologi “tidak memungkinkan” orang dengan mudah pindah parpol. Rasanya tidak sreg bagi orang PDI-P untuk memilih pindah ke Golkar. Bahkan di antara partai islam sekalipun, bagi orang PKB secara psikologis bukan persoalan mudah mau menyeberang ke PAN atau PPP. Begitu pula sebaliknya, sangat sulit orang yang darahnya PAN beralih ke PKB. Dan seterusnya, dan sebagainya.

Di tengah fenomena inilah maka – di samping golput – muncul pula fenomena makin nyata dan besarnya jumlah swinging voters, yang beberapa diantaranya cenderung kritis, non-ideologis, ataupun pragmatis. Bila sampai saatnya mereka tidak menemukan pilihan, mereka cenderung menjadi golput oleh sebab ketiadaan wadah (parpol) dan atau figur yang dapat dipercayainya untuk membawa perubahan.
Fenomena di atas tentu menjelaskan perilaku pemilih dalam konteks Parpol, yang tentu sangat berbeda dengan Pilkada yang lebih merupakan kontestasi figur daripada parpol. Itulah sebabnya kenapa pilihan pada parpol tertentu hampir selalu tidak berkorelasi dengan pilihan pada figur calon kepala daerah tertentu. Dan karena fakta inilah maka secara empiris golput dalam Pilkada seringkali unpredictable karena menyangkut apresiasi subyektif pemilih terhadap calon yang dikenal baik track record-nya.

Perspektif Teori

Dalam teori politik, golput (non-voting behaviour) dipahami sebagai bentuk partisipasi politik warga negara yang muncul karena beragam latar belakang. Memilih adalah hak (right) politik warga negara yang by its nature mengandung arti legal or moral entitlement (authority to act), yang mengandung kebebasan pemilik hak itu untuk menggunakan atau tidak menggunakannya. Bukan kewajiban (duty) yang mengandung makna moral or legal obligation. Karena essensi filosofis inilah maka demokrasi – yang bersendi kedaulatan rakyat, dan yang setiap orang legally equal hak-hak politiknya – memberi ruang bagi pilihan untuk golput secara setara dengan pilihan untuk memilih itu.

Dan karena demokrasi meng-agungkan vox populii sebagai vox Dei maka menjadi golput diberi ruang dalam demokrasi, guna meluruskan demokrasi, meluruskan politik dan pemerintahan yang korup melalui gerakan moral. Ya, hanya gerakan moral, karena hanya itulah yang mampu dilakukan rakyat kebanyakan.

Dengan demikian, harusnya para pemimpin membuka mata hatinya manakala menemukan kenyataan golput, berapapun besarnya. Karena golput mengindikasikan adanya beberapa hal berikut ini: (1) perlawanan terhadap rejim; (2) ketidakpercayaan terhadap sistem dan calon yang ada; (3) kekecewaan yang besar terhadap pemerintah dan sistem; serta (4) putusnya harapan rakyat akan lahirnya sistem dan kepemimpinan yang mampu mengayomi mereka. Dan terkadang, hanya dengan cara demikian kemapanan demokrasi yang mengandalkan berfungsinya check and ballances itu dapat tercipta, kendati tidak selalu demikian adanya.

Dalam konteks sosiologi politik, dijelaskan empat sebab sikap golput, yaitu: (1) apatisme politik, yaitu sikap tidak berminat atau tidak menaruh perhatian terhadap orang, situasi, atau gejala-gejala umum yang berkait dengan persoalan politik dan kelembagaannya; (2) sinisme politik merupakan sikap yang dimiliki sebagai penghayatan atas tindakan dan motif orang atau lembaga lain dengan perasaan curiga. Orang-orang sinis selalu menganggap politik itu kotor, bahwa semua politisi tak dapat dipercaya, bahwa rakyat selalu menjadi korban manipulasi partai dan penguasa, dan bahwa setiap rejim selalu dipimpin orang tak amanah, dsb., sehingga mereka cenderung hopeless; (3) alienasi merupakan perasaan keterasingan dari kehidupan politik dan pemerintahan, sehingga selalu memandang segenap peraturan yang ada sebagai tidak adil dan menguntungkan penguasa; dan (4) anomi yaitu perasaan kehilangan nilai dan orientasi hidup, sehingga tak bermotivasi untuk mengambil tindakan yang berarti karena hilangnya kepercayaan terhadap lembaga-lembaga politik yang ada.

Tanpa bermaksud menafsirkan, penulis meyakini bahwa kisah yang diceritakan dalam Surah Al-Kahfi ayat 9-26, merupakan manifestasi dari keimanan dan kepasrahan total kepada Allah atas kesadaran akan ketidakmampuannya untuk melawan, mengubah, atau sekedar untuk hidup bersama sistem yang kufur dan dibawah pemerintahan yang korup dan dzalim. Dan di tengah kesadaran itu, mereka memilih ‘golput’ dengan cara menghindari dan menjauhi sistem dan kehidupan yang kufur itu.

Tak pelak lagi, kendati dengan konteks yang berbeda, menjadi golput itu sangat di-halal-kan, kendati tetap saja membutuhkan pemikiran mendalam guna dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan legal. Dengan kata lain, golput tidak boleh dilakukan karena dendam, kecewa, maupun alasan-alasan personal lainnya sehingga menjadi anarchy. Golput hanya boleh dilakukan di tengah ketiadaan celah untuk melakukan perubahan yang lebih baik, termasuk pula ketiadaan pilihan yang lebih baik kendati diantara alternatif pilihan yang buruk.

Dalam jangka pendek tindakan golput memang sia-sia karena tidak mengubah apapun, namun dalam jangka panjang justru menjadi bagian penting dari pendidikan politik menuju ke tingkat kematangan berpolitik dan berdemokrasi (maturity). Golput adalah salah satu instrumen gerakan moral rakyat yang dilakukan dengan cara mengekspresikan ekspresinya dengan tidak berekspresi (silent movement). Dan harusnya, tanpa harus menunggu menjadi silent majority, pemimpin dan elite politik harusnya mampu membuka mata, hati, dan telinganya untuk berintrospeksi guna memahami gejala public distrust dan mass disobedience ini guna lebih mengabdikan dirinya bagi sebesar-besar kemaslahatan rakyat. Kalaupun ini tidak terjadi, yakinlah bahwa golput tidak pernah menjadi sia-sia di mata Sang Maha Penguasa. (*)

Penulis, Dosen FISIK Untirta yang pemerhati sosial politik

Friday, October 17, 2008

169 Bahasa Daerah Terancam Punah

Perkembangan bahasa daerah dewasa ini mencemaskan. Dari 742 bahasa daerah di Indonesia, hanya 13 bahasa yang penuturnya di atas satu juta orang. Artinya, terdapat 729 bahasa daerah lainnya yang berpenutur di bawah satu juga orang. Di antara 729 bahasa daerah, 169 di antaranya terancam punah, karena berpenutur kurang dari 500 orang.

Agar tidak punah, maka preservasi dan pemberdayaan terhadap berbagai bahasa daerah di seluruh Indonesia serta pengembangan bahasa Indonesia, perlu dilakukan secara serius, terus menerus, dan kesinambungan.

Hal itu diungkapkan Multamia RMT Lauder dari Departemen Linguistik, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, dalam seminar Empowering Local Language Through ICT yang digelar Departemen Komunikasi dan Informatika, Senin (11/8) di Jakarta.

Bahasa-bahasa yang tercancam punah itu tersebar di wilayah Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Papua. Antara lain bahasa Lom (Sumatera) hanya 50 penutur. Di Sulawesi bahasa Budong-budong 70 penutur, Dampal 90 penutur, Bahonsuai 200 penutur, Baras 250 penutur.

Di Kalimantan bahasa Lengilu 10 penutur, Punan Merah 137 penutur, Kareho Uheng 200 penutur. Wilayah Maluku bahasa Hukumina satu penutur, Kayeli tiga penutur, Nakaela lima penutur, Hoti 10 penutur, Hulung 10 penutur, Kamarian 10 penutur, dan bahasa Salas 50 penutur. Di Papua bahasa Mapia satu penutur, Tandia dua penutur, Bonerif empat penutur, dan bahasa Saponi 10 penutur.

Multamia menjelaskan, pada umumnya bahasa daerah yang jumlah penurutnya sedikit cenderung merupakan bahasa yang tidak mempunyai tulisan. Dengan demikian, tradisi lisan yang berkembang pada bahasa-bahasa minoritas ini jika tidak segera didokumentasikan maka akan sangat sulit untuk mempertahankan eksistensi mereka.

Ahli linguistik ini berpendapat, langkah awal untuk melakukan antisipasi adalah mendaftarkan bahasa-bahasa yang jumlahnya penuturnya sedikit. Bahasa yang dapat dikategorikan sebagai bahasa yang berpenutur sedikit namun masih mempunyai potensi untuk hidup, sebenarnya adalah bahasa-bahasa yang penutur sekurang-kurangnya 1.000 orang.

"Oleh karena itu, sebagai langkah awal diinterpretasikan bahasa-bahasa yang jumlah penuturnya 500 orang atau kurang, dapat dikategorikan sebagai bahasa yang cenderung dianggap memasuki ambang proses berpotensi terancam punah," tandas Multamia.

Ia berpendapat, harus ada kemauan dari pihak pemerintah dan masyarakat penuturnya untuk menyelamatkan bahasa-bahasa yang terancam punah itu mengingat daya saingnya lemah, sehingga sulit bersaing dengan bahasa-bahasa daerah yang besar. Belum lagi tuntutan untuk mampu bersaing dengan bahasa Indonesia yang berstatus sebagai bahasa nasional.

"Ada baiknya bahasa daerah yang terancam punah itu diolah menjadi buku dan mulai diajarkan sebagai materi ajar muatan lokal. Dengan demikian sedikit-demi sedikit, bahasa dan budaya yang terancam punah itu mulai dikenal lagi oleh generasi muda," papar Multamia.

sumber: http://www.tribunkaltim.com

Mitos dan Fakta Malam Pertama


malam-pertama,jebolnya perawan-malam pertama,malam pertama, hubungan malam pertama,Benarkah malam pertama adalah malam yang paling menegangkan bagi pasangan suami-istridan benarkah malam pertama itu merupakan malam pembuktian perjaka dan perawan, apakah benar MP itu menjadi modal awal kebahagian rumah tangga supaya semuanya tidak terjebak pada masalah klasik malam pertama marikita sama-sama melihat dan menyimak mitos-mitos seputar malam pertama:
Mitos-mitos yang muncul pada malam romantis ini menurut DR.Nugroho Setiawan, Sp. And, androlog RS. Fatmawati jakarta bahwa pada malam pertama itu akan muncul mitos-mitos seperti ini:

1. Mitos : MP selalu menyakitkan
Ini merupakan pikiran yang biasa menghantui kaum perempuan. biasanya ini terjadi karena sudah lebih dulu mengkhawatirkan alat kelaminnya tidak mampu untuk menampung alat kelamin laki-laki.
Faktanya : Ini anggapan yang salah !!! sebab hbungan sex yang pertama dilakukan tak selalu menimblkan rasa sakit apabila yang bersangkutan sudah mempelajari seksualitas pasangan sebelum berhubungan badan. Rasa sakit yang di alami biasanya terjadi karena respon seksual belum terjadi secara sempurna.

2. Mitos : MP Penentu Keberhasilan
Mp sering dianggap sebagai penentu keberhasilan dalam berhubungan seks selanjutnya.
Faktanya : MP bukanlah penentu dari keberhasilan dalam berhubungan badan untuk selanjutnya.

3. Mitos : Ejakulasi Dini Selalu Terjadi Saat Malam Pertama
Fakta : ED tidak terjadi tidak selalu terjadi pada malam pertama.

4. Mitos : Sehebat Adegan-Adegan Film P****
Film P**** memang banyak memberikan kesan bahwa berhubungan itu indah, heboh dan bisa penetrasi dalam waktu yang lama.
Fakta : Pada kenyataan adegan Film P**** tidak sehebat yang kita tonton bahkan untuk mengambil dari pembelajaran Film tersebut tidak di anjurkan...cobalah anda melihat lebih jelas dan seksama di perhatikan bahwa pada adegan-adeganna banyak yang di replay ulang bahkan itu tidak dirunut dengan jelas dan kalau dalam dunia editing hal demikian bisa di edit bahkan hanya dengan menggunakan MOVIE MAKER kita bisa membuat satu film itu berdurasi 10 jam untuk satu ronde.

5. Mitos : Pendapat Bahwa Film P**** itu adalah ideal
Fakta: ini adalah pemikiran yang sempit dan anggapan yang menyesatkan, sebab adegan-adegan itu bisa juga di buat rekaan dan bisa juga ini membuat para lelaki yang berperawakan kecil bisa pesimis karena alat kelamin lelaki barat yang bertubuh kekar dan tinggi itu *anda pikirkan sendiri* dan ini bisa membuat wanita itu menghayal jauh keangkasa. dan apabila memang anda inngin mempelajari dari adegan itu maka anda2 harus sedikit mengerti dan paham dalam mengenal 53X.


from: anoname place

FAO: Angka Kemiskinan di Seluruh Dunia Melonjak

Turunnya harga pangan uniknya malah diimbangi dengan angka penderita kelaparan di seluruh dunia yang melambung tinggi. Laporan FAO sekali lagi membuktikan, jurang antara negara industri dan dunia ketiga semakin melebar.


Meskipun FAO kini hanya mengeluarkan laporan pangan dunia setiap dua tahun sekali, kesimpulan yang didapatkan tidak banyak berubah: semakin banyak orang yang kelaparan.


Menurut Alexander Müller, Wakil Dirjen Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia, sejak tahun 2005 sampai awal 2007, jumlah orang yang kelaparan bertambah 75 juta. Artinya, di seluruh dunia kini terdapat lebih dari 925 juta orang yang kelaparan.


Panen berlimpah, kemiskinan merajalela
"Kami khawatir, tahun-tahun mendatang kami masih harus menyampaikan laporan dengan jumlah orang kelaparan lapar yang lebih banyak lagi," imbuhnya.
Panen yang berlimpah justru diimbangi dengan pesatnya kenaikan angka kemiskinanBildunterschrift: Großansicht des Bildes mit der Bildunterschrift: Panen yang berlimpah justru diimbangi dengan pesatnya kenaikan angka kemiskinan
Sekalipun harga bahan pangan turun kembali, sebagaimana terjadi saat ini, tidak otomatis berarti kaum miskin punya uang untuk membeli makanan. Laporan tahun ini menunjukkan angka rekor panen. Tapi hasil berlimpah hanya terjadi di negara-negara kaya. Di negara-negara miskin, sektor pertanian menderita akibat perubahan iklim.


Maka tak heran, jika FAO menuntut harus segera dikembangkan konsep yang merangsang produksi untuk setiap wilayah di Afrika dan pada saat bersamaan melindungi dari dampak pemanasan global .


"Jika sekarang kita tidak menyesuaikan agrikultur di Afrika dengan ancaman perubahan iklim, maka hasil tahun depan bisa turun 20 - 30%. Itu artinya kelaparan akan tumbuh di kawasan yang memiliki tingkat pertumbuhan penduduk paling tinggi ini," tandas Müller.


Perlindungan Iklim Vs. Perang Melawan Kelaparan?
Perang melawan kelaparan semakin erat dihubungkan dengan perang melawan perubahan iklim. Negara-negara industri harus mengurangi emisi gas rumah kaca, demikian pernyataan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia.
Seorang bocah perempuan menyusui adiknya. Angka kemiskinan di Pakistan juga melonjakBildunterschrift: Großansicht des Bildes mit der Bildunterschrift: Seorang bocah perempuan menyusui adiknya. Angka kemiskinan di Pakistan juga melonjak
"Bioethanol Brasil sangat positif juga dalam kaitannya dengan iklim. Orang bisa menghindari banyak sekali emisi karbondioksida dan Brasil mengajukan program anti kelaparan yang sangat jelas. Artinya, Brasil bersungguh-sungguh memerangi kelaparan dan kemiskinan dan sebagai tambahan memproduksi bahan bakan nabati. Ini bisa diikuti negara-negara lain. Melawan kemiskinan diprioritaskan, sementara produksi energi nabati adalah tambahan. Setelahnya energi nabati bisa berkontribusi untuk menghindari ambruknya iklim," ujar Müller.


Menghabiskan miliaran euro untuk mendanai proyek bioethanol di AS dan UE guna membuatnya mampu bersaing di pasaran dunia, adalah tindakan keliru, kata Alexander Müller, Wakil Dirjen FAO. Kebutuhan energi bertambah dua kali lipat dalam kurun waktu 30 tahun. Tapi, hanya sedikit yang berhasil mengembangkan bahan bakar yang ramah iklim, tanpa mengorbankan orang miskin dan kelaparan.


from: http://www.dw-world.de/

Thursday, July 10, 2008

Energi Harus Diaudit

Keterbatasan pasokan energi sudah lama dikeluhkan
investor. Tanpa audit manajemen energi, terutama kelistrikan,
perusahaan dan tenaga kerja akan terus terkena dampak negatif.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno seusai rapat kerja
dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Kamis (10/7), menjelaskan, penyerapan
tenaga kerja butuh kesinambungan investasi. Tanpa jaminan pasokan
energi, pengusaha sulit mengembangkan bisnisnya dan berdampak pada
keterbatasan penciptaan lapangan kerja baru.

Untuk jangka menengah, saya minta diadakan audit manajemen energi
supaya perusahaan dan tenaga kerjanya sebagai konsumen tidak terus
dirugikan. Jangka pendeknya, untuk sementara mereka harus mau pindah
hari kerja ke Sabtu dan Minggu dulu, kata Mennakertrans.

Audit manajemen energi diharapkan bisa menjelaskan kondisi terakhir
kelistrikan nasional. Keterbatasan pasokan listrik yang semakin kritis
dipastikan memengaruhi produktivitas perusahaan dan tenaga kerja.

Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, yang memimpin rapat koordinasi di
Istana Wapres, Jakarta, Kamis sore, meminta draf surat keputusan
bersama (SKB) peralihan hari kerja industri pada Sabtu dan Minggu
dibahas kembali. Pemerintah ingin SKB yang terpaksa dikeluarkan akibat
defisit pasokan daya listrik PT PLN (Persero) bisa berjalan sempurna
dan efektif.

Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
Sofjan Wanandi menegaskan, tuntutan pekerja untuk mendapat upah lembur
bila kegiatan produksi dialihkan ke Sabtu dan Minggu tidak bisa
diselesaikan secara bipartit. Upah lembur hanya diberikan jika jam
kerja lebih dari 7-8 jam sehari atau 40 jam seminggu.

Peralihan hari kerja ke Sabtu dan Minggu tak bisa diklaim sebagai
lembur karena tetap ada kompensasi libur di antara Senin dan Jumat.
Sofjan meminta pemerintah menerbitkan surat keputusan khusus untuk
menegaskan soal lembur. Jangan industri dibiarkan berkelahi sendiri
dengan PLN, dengan buruh, ujar Sofjan.

Menurut Mennakertrans, soal lembur tetap harus mengikuti regulasi hak
normatif sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Rekson
Silaban mengusulkan, PLN mendiskon tagihan listrik industri yang rela
pindah hari kerja. Pengusaha yang mendapat keringanan ini lantas bisa
memberikan kepada buruh sebagai insentif untuk kerja hari Sabtu dan
Minggu, ujarnya.

Kurangi 15 persen
Mengantisipasi krisis listrik, kalangan pengusaha di Jawa Barat
memilih langkah mengurangi pemakaian listrik PLN hingga 15 persen
setiap hari. Langkah itu diambil untuk menghindari pemadaman listrik
bergilir.

Ketua Dewan Pengurus Apindo Jawa Barat Dedy Wijaya mengatakan, Dari
pertemuan Apindo dengan PLN Distribusi Jabar dan Banten, PLN
memberikan jaminan tidak akan melakukan pemadaman apabila setiap
pabrik mau mengurangi pemakaian daya listrik rata-rata 15 persen.

Namun, Apindo meminta PLN tidak melakukan pemadaman tanpa
pemberitahuan. Akibat pemadaman mendadak, Mei sampai Juni lalu,
kalangan pengusaha di Jawa Barat mengalami kerugian hingga ratusan
miliar rupiah.

taken from: KOMPAS

Manusia Indonesia Dikuasai Budaya Konflik

Pikiran orang Indonesia dikuasi oleh budaya konflik.
Kita lebih tahu cara, teknik, dan strategi berkonflik ketimbang cara
dan strategi berkolaborasi atau bekerja sama dengan pihak lain.

Demikian dinyatakan Prudensius Maring menjawab pertanyaan, kenapa
Indonesia terus dilanda konflik, yang diajukan salah seorang
penyanggah dalam sidang terbuka promosi doktor antropologi di Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.

Di ranah akademis, ilmuwan sosial lebih banyak melakukan kajian-kajian
tentang konflik ketimbang kajian-kajian tentang kolaborasi. Karenanya,
para akademisi juga ikut bertanggung jawab atas tidak munculnya aspek
kolaborasi dalam berbagai konflik sering disertai kekerasan.

Untuk mewujudkan Indonesia yang damai, kita perlu lebih kembangkan
pikiran tentang kolaborasi, kata Prudensius. Disertasinya berjudul
Hubungan Kekuasaan: Konflik, Perlawanan, dan Kolaborasi dalam
Penguasaan Hutan di Egon, Flores.

Menggunakan teori kekuasaan Michael Foucault, dalam penelitiannya,
Maring menemukan, di kawasan hutan Gunung Egon bukan hanya terjadi
konflik antara pemerintah dan masyarakat setempat, tetapi masyarakat
adat juga sering berkolaborasi dengan pemerintah agar dapat
memanfaatkan secara optimal lahan dan sumber daya lainnya.

Kehadiran badan nonpemerintah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM)
ternyata tidak selalu disambut baik masyarakat. LSM yang hidup dari
dana luar negeri dianggap mewakili kepentingan asing, tutur Maring
yang menyusun disertasi dengan promotor Prof Dr Achmad Fedyani
Saifuddin. Maring lulus dengan predikat summa cum laude.

Di FISIP UI, kemarin, juga berlangsung sidang promosi doktor Djainal
Abidin S, peneliti dan koordinator pelatihan di Lembaga Demografi
Fakultas Ekonomi UI dengan disertasi berjudul Modal Sosial dan
Dinamika Usaha Mikro Kecil (UMK): Suatu Studi Sosiologi Ekonomi di
Perkampungan Industri Kecil Jakarta.

taken from: KOMPAS

Sunday, July 6, 2008

Kemerdekaan Pers dan Lumpur Lapindo

Bukan rahasia lagi jika dalam kasus semburan lumpur Lapindo itu muncul fenomena yang sebenarnya tidak baru, yaitu ‘jual-beli’ informasi. Jika dalam dunia hukum ada fenomena mafia peradilan yang melibatkan polisi, jaksa, hakim serta advokat (pengacara) selaku makelar kodok, tampaknya dalam dunia jurnalistik juga ada mafia jurnalistik. Ada kawan wartawan yang bisa menjelaskan konspirasi antara pihak Lapindo Brantas Inc. dengan para jurnalis. Ia memetakan kelompok konspirasi itu ada tiga, yaitu: konspirasi dengan jurnalis secara pribadi, konspirasi dengan perusahaan media dan konspirasi dengan redaksi media. Wallahu’alam.

Sudah berbulan-bulan ini tampaknya media (pers) seolah enggan memberitakan keadaan riil para korban lumpur Lapindo. Yang lebih banyak menjadi bahan berita adalah perundingan antara para pengurus Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL) dengan PT. Minarak Lapindo Jaya (MLJ). Pers juga sudah enggan mengulas tentang peran pemerintah ketika MLJ tapi kini berbalik arah ‘membangkang’ Perpres No. 14 Tahun 2007 dengan kemunculan skema penyelesaian sosial cash and resettlement, yang dengan sendirinya melanggar klausul cash and carry perjanjian ikatan jual-beli (PIJB) antara MLJ dengan korban lumpur Lapindo.

Tetapi justru yang sering muncul di beberapa media adalah berita advertorial atau advertorial terselubung dengan judul yang sama, yaitu: “Sidoarjo Bangkit.” Dalam advertorial – baik yang terang-terangan maupun terselubung – itu isinya sama: mengulas bahwa seolah-olah skema relokasi ke Kahuripan Nirwana Village (KNV) adalah ‘masa depan’ yang baik. Pers tidak memuat informasi yang benar tentang keluhan para korban lumpur Lapindo sendiri, baik yang ‘terpaksa’ menerima skema cash and resettlement maupun yang menolak. Pers hanya mengutip komentar para petinggi MLJ, menteri, aparat dan pengurus GKLL, memuji model cash and resettlement sebagai cara terbaik. Pers tidak menampilkan kritikan atas ‘pembangkangan’ Lapindo dan MLJ tersebut.

Idealisme pers

Hal menyedihkan semacam itu tidak saja terjadi dalam kasus lumpur Lapindo. Dalam perpolitikan misalnya juga terjadi di mana dengan dalih profesionalisme pers ada para jurnalis jebolan dari berbagai perusahaan media yang bergabung membuat media baru yang khusus menjadi corong salah satu calon gubernur. Mereka berdalih bahwa yang mereka jual adalah jasa profesi sebagai jurnalis.

Menurut UU No. 40 Tahun 1999, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik (pasal 1 angka 1). Dalam penjelasan pasal 3 ayat (2) dijelaskan: Perusahaan pers dikelola sesuai dengan prinsip ekonomi, agar kualitas pers dan kesejahteraan para wartawan dan karyawannya semakin meningkat dengan tidak meninggalkan kewajiban sosialnya. Lantas bagaimana cara melaksanakan prinsip ekonomi dengan kewajiban sosialnya?

Saya coba korelasikan hal itu dengan kewajaran atau kepatutan yang menjadi asas hukum. Apakah wajar dan patut misalnya perusahaan pers menerima iklan yang sifatnya subyektif dari pihak Lapindo untuk menjalankan prinsip ekonomi korporasi pers, padahal Lapindo sedang berkonflik dengan masyarakat? Pers bisa menjadi kikuk dalam memberitakan kondisi riil masyarakat korban secara utuh. Atau, menurut beberapa kawan jurnalis, ada perusahaan pers yang ‘menghantam’ Lapindo dengan berita yang khusus meliput derita korban lumpur Lapindo, yang tujuannya untuk memperoleh harga iklan yang tinggi?

Baik pers, aktivis LSM atau NGO, seharusnya tidak menjadi omnivora yang ‘memakan segala’ tanpa memasang ukuran idealisme. Ada contoh, sebuah lembaga bantuan hukum yang menetapkan etika tak tertulis, di mana advokat yang bergabung di dalamnya dilarang membela pengusaha melawan buruh, pemerintah melawan warga, tuan tanah melawan petani, korporasi melawan masyarakat, tidak boleh membela tersangka/terdakwa kasus korupsi. Hal itu untuk menghindari konflik kepentingan, sebab misi lembaga hukum diprioritaskan membantu kaum lemah. Sedangkan kaum kuat ekonomi lebih leluasa untuk menyewa advokat komersiil.

Arah bisnis media, dalam persaingan yang semakin ketat, tampaknya mulai menanggalkan baju idealisme. Pers mengarah pada korporasisasi, di mana pelaksanaan kewajiban sosialnya berubah menjadi semacam praktik corporate social responsibility (CSR) yang dilakukan korporasi pada umumnya.

Berita yang disajikan dalam beberapa hal menjadi alat tawar-menawar, meski dalam beberapa hal masih ada yang dimaksudkan untuk kontrol sosial. Tetapi dengan masuknya pebisnis bermasalah ke ruang ekonomi pers, maka kontrol sosialnya menjadi disparatif. Pers akan cenderung melunak dengan para pemasang iklan yang berkonflik dengan masyarakat, tapi bisa lebih garang kepada ‘penguasa’ yang tidak memasang iklan. Itu jelas tidak adil.

Kemerdekaan pers

Dalam era demokrasi yang semakin menguat, kemerdekaan pers tak lagi diancam oleh penguasa represif, tapi oleh kekuatan ekonomi hitam. Ketika ada hakim yang memukulkan palu hukuman kepada pers atas gugatan korporasi atau suatu pihak dengan tuduhan pencemaran nama baik, bisa jadi itu disebabkan pengaruh uang korporasi itu (baca: suap) kepada penegak hukum, bukan karena tekanan kekuasaan politik.

Tangan-tangan kekuasaan ekonomi itulah yang mengancam memasung kemerdekaan pers, sebab dengan iming-iming uang maka ada para jurnalis yang mengorbankan idealisme dan independensinnya. Kinerja pers dalam memberitakan kasus lumpur Lapindo hanya merupakan salah satu contoh isu ketidakmerdekaan pers yang merebak luas. Isu itu bukan semata dugaan eksternal pers, tapi juga atas ‘kesaksian’ para jurnalis yang masih bisa mempertahankan idealisme mereka.

Masyarakat mempunyai hak untuk disuguhi informasi yang adil dan obyektif. Memang sulit mengukur keadilan dan obyektivitas itu, meski hal itu bisa saja dibawa ke ranah hukum. Tetapi hukum yang masih terjangkit virus korupsi juga belum dapat menjamin terwujudnya keadilan. Namun dengan semakin menguatnya ‘rasan-rasan’ di masyarakat tentang ‘permainan pers’ dalam kasus lumpur Lapindo itu, maka Dewan Pers seharusnya mengambil inisitif untuk melakukan ‘pengintaian’ untuk mencari bukti-bukti tentang siapa saja jurnalis maupun perusahaan pers yang telah bermain.

Kita tengah membangun martabat bangsa ini. Ketika kita mulai ramai membangun hukum agar lebih beradab, jangan sampai dunia pers kita terlupakan dan menjelma menjadi ‘perusahaan informasi’ yang tak lagi mengenal misi sosial dalam rangka melaksanakan kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum (lihat pasal 2 UU No. 40 Tahun 1999). Misi sosial itu bukanlah dengan menyumbang beras dan uang, tapi melakukan kontrol sosial yang fair.

taken from: Subagyo

Thursday, May 8, 2008

Becoming The Winning Team

Keberadaan sebuah tim kerja sangat penting dalam sebuah perusahaan, karena dengan adanya tim, kita bisa memastikan proyek-proyek yang harus dikerjakan oleh perusahaan bisa dengan segera diselesaikan dan diwujudkan. Untuk bisa memiliki satu tim yang berdaya guna dan selalu menghasilkan kinerja yang bagus untuk perusahaan, dibutuhkan kualifikasi tertentu dalam pemilihan anggota tim tersebut.

Kriteria anggota tim
Kualifikasi seorang anggota tim yang pertama adalah harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi. Dengan kata lain, orang tersebut mampu untuk beradaptasi dengan anggota tim yang lain; bukan seseorang yang sifatnya individual namun dapat bekerja sama dengan orang lain.

Selain itu, seorang anggota tim harus memiliki kemampuan untuk berkolaborasi – bisa memberikan kontribusi bagi pekerjaan orang lain dan memberikan peluang kepada orang lain untuk dapat memberikan kontribusi bagi dirinya.

Yang ketiga, setiap anggota tim harus memiliki kesanggupan untuk berkomitmen pada apa yang menjadi tujuan dari tim tersebut. Tanpa adanya komitmen, sebuah tim tidak akan bisa mencapai apapun karena semua anggota di dalam tim saling membutuhkan. Jika dalam sebuah tim ada anggota yang tidak memiliki komitmen terhadap pekerjaannya, secara otomatis ia akan mulai mengganggu kinerja anggota tim yang lain.

Yang keempat, setiap anggota tim harus memiliki kemampuan untuk berkomunikasi.

Yang kelima, kita harus memastikan bahwa anggota tim yang kita pilih berkompeten di bidangnya. Sebagai contoh, kita ingin membentuk tim kerja untuk membuat sebuah iklan. Untuk itu, kita harus memilih anggota tim yang berkompeten di bidangnya masing-masing, misalkan orang yang ahli dalam menyusun kata-kata yang menarik perhatian dan orang yang unggul dalam bidang desain grafis.

Yang keenam, seorang anggota tim harus dapat diandalkan.

Yang ketujuh, kita harus memastikan bahwa setiap anggota tim adalah orang yang berdisiplin. Tanpa adanya disiplin, tugas-tugas yang diberikan tidak akan selesai dengan baik.

Yang kedelapan, seseorang yang bisa memberikan nilai tambah kepada rekan-rekan satu timnya. Dengan kata lain, dengan kehadiran satu orang ini, anggota tim yang lain akan ter-support bahkan menjadi lebih maksimal.

Yang kesembilan, setiap anggota tim haruslah orang yang antusias. Keantusiasan akan membuat tim yang ada bergerak semakin cepat, berapapun berat atau banyaknya tugas yang harus dikerjakan.

Yang kesepuluh, setiap anggota tim harus memiliki tekad yang besar, bukan orang yang gampang menyerah atau putus asa.

Yang kesebelas, setiap anggota tim harus memiliki kesadaran akan misinya dan fokus sepenuhnya kepada misi yang diembannya itu.

Yang keduabelas, ia haruslah orang yang pandai membina hubungan. Tanpa kemampuan untuk membina hubungan satu sama lain, akan ada banyak konflik yang bisa terjadi. Dengan adanya kemampuan untuk membina hubungan satu dengan yang lain, keharmonisan tim akan dapat terjaga sehingga hasil kerja yang ada juga akan maksimal.

Yang ketigabelas, ia haruslah orang yang memiliki kemauan untuk memperbaiki diri. Setiap orang pasti memiliki kelemahan dan kelebihan; ketika kita memilih seorang anggota tim, mungkin pertama-tama kita memilih karena kelebihan yang ia miliki. Namun dengan berjalannya waktu, kita pasti akan mendapati adanya kelemahan yang dimiliki oleh setiap anggota tim. Selama masing-masing individu mau memperbaiki diri dan membuka diri terhadap koreksi dan teguran yang konstruktif, tim yang ada pasti akan menjadi semakin solid.

Yang keempatbelas, setiap anggota tim tidak boleh mementingkan diri sendiri. Selama dalam sebuah tim masih ada orang-orang tertentu yang ingin menonjolkan diri dan menjadi yang terhebat, hal itu akan merusak keharmonisan tim. Dalam sebuah tim, yang penting bukanlah siapa yang menerima penghargaan atau siapa yang lebih dikenal; dalam sebuah tim, yang terpenting adalah tugas dapat diselesaikan dengan baik.

Yang kelimabelas, setiap anggota tim harus memiliki kemauan untuk berorientasi pada solusi, karena orang-orang yang bekerja secara bekelompok cepat atau lambat pasti akan mengalami gesekan satu sama lain. Dengan selalu berorientasi pada solusi, gesekan setajam apapun tidak akan membuat kita keluar dari tim yang ada. Istilahnya, tidak peduli siapa yang benar dan siapa yang salah, yang penting adalah masalah dapat terselesaikan.

Yang terakhir, keuletan adalah kunci utama yang juga harus dimiliki oleh setiap anggota tim.

Dalam membentuk sebuah tim kerja, tentu kita harus menyesuaikan dengan tugas yang kita miliki sebagai satu tim. Saya mendapati, ketika kita ingin membentuk sebuah tim untuk menyelesaikan suatu proyek, biasanya kita tidak akan memilih orang-orang dari divisi yang sama, karena yang seringkali dibutuhkan adalah orang-orang dari berbagai divisi yang berbeda. Ketika kita memilih orang-orang dari berbagai divisi dan menyatukannya dalam satu tim, kita harus memastikan bahwa orang-orang tersebut memiliki kriteria-kriteria di atas, karena itu akan menolong kelanggengan kerja tim yang ada.

Kalaupun orang yang bersangkutan tidak memiliki ke-16 kualifikasi di atas, pastikan orang tersebut memiliki kualifikasi yang paling menonjol dan paling dibutuhkan untuk bisa bekerjasama sebagai satu tim. Yang pertama, kemampuan untuk berkolaborasi, kemampuan untuk berkomunikasi, berkompeten di bidangnya, mau memperbaiki diri dan tidak mementingkan diri sendiri, dan berorientasi pada solusi. Ini adalah poin-poin penting yang minimal harus dimiliki oleh setiap anggota tim.

Peranan Pemimpin sebuah tim
Dalam sebuah tim, peranan seorang pemimpin sangatlah penting, karena pemimpin tim bertanggung jawab untuk memilih anggota-anggota timnya. Ketika pemimpin tim sudah menentukan anggota-anggotanya, ia bertugas untuk membina anggota tim tersebut agar dapat bersinergi. Dengan kata lain, pemimpin tim berfungsi seperti ‘minyak pelumas’ bagi setiap anggota tim untuk kemudian menyinergikan kekuatan seluruh anggota dan memaksimalkan hasil kerja setiap anggota tim untuk memperoleh prestasi yang maksimal.

Seorang peimimpin tim harus memiliki kemampuan untuk merencana dan kemampuan untuk memanajemen dan memotivasi seluruh anggota tim. Dalam mengerjakan suatu proyek, pemimpin tim harus memiliki kemampuan untuk memahami tujuan yang ditetapkan untuk kemudian diterjemahkan kepada seluruh anggota tim, lalu membagi tugas kepada masing-masing anggota dan memastikan seluruh anggota mengerjakan apa yang menjadi bagiannya secara maksimal, serta menyinergikan hasil kerja masing-masing anggota sehingga seluruh tim bisa melihat hasil yang jauh lebih besar dari apa yang dapat mereka capai jika bekerja sendirian. Selain itu, pemimpin tim juga harus bisa menginspirasi dan memotivasi setiap anggota timnya, seandainya ada satu-dua anggota yang mulai patah semangat atau putus asa karena hasil yang dicapai tidak seperti yang diharapkan. Sebagai pemimpin tim, ia harus bisa memberi dukungan, arahan, dan kekuatan, sehingga anggota tim bisa bekerja dengan maksimal.

Satu-satunya alternatif yang bisa diambil oleh pemimpin tim jika menghadapi sebuah masalah yang tidak bisa ditangani lagi adalah mencari tahu apa, atau lebih tepatnya siapa, yang menjadi sumber masalah. Jika yang menjadi sumber masalah adalah salah satu anggota tim, mau tidak mau pemimpin tim harus mengambil tindakan tegas dan mengeluarkan anggota yang bersangkutan. Selama pembuat masalah ini tidak bisa ditangani, artinya masalah yang sama akan terus ada dan tetap ada dalam teamwork tersebut. Nah, jika ternyata masalahnya bukan terletak pada orang, melainkan pada sistem yang ada, yang harus dilakukan oleh pemimpin tim adalah memastikan bahwa seluruh anggota tidak lagi terganggu dengan sistem. Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan adalah dengan menciptakan sebuah sistem yang baru, sehingga seluruh anggota tim bisa berfungsi dengan lebih maksimal. Bicara tentang mencapai hasil yang maksimal, seorang pemimpin tim haruslah memiliki atau menerima otoritas yang memadai untuk melakukan perubahan atau perombakan bila diperlukan, sehingga goal yang sudah ditetapkan bisa dicapai.

Seorang pemimpin tim harus mengenali kualifikasi yang terdapat dalam diri calon anggota timnya. Sebagai contoh, orang tersebut adalah orang yang tidak mementingkan diri sendiri dan tidak mudah menjadi iri, karena hal tersebut seringkali merupakan potensi masalah. Jika sedari awal pemimpin tim bisa mengenali kualifikasi dari orang-orang yang ditunjuk untuk menjadi anggota, gesekan yang muncul akan dapat ditekan seminim mungkin dan tetap bisa ditangani.

Jika pemimpin tim melihat adanya seseorang yang berpotensi untuk direkrut dalam timnya, namun orang tersebut memiliki kelemahan terbiasa bekerja secara individu, mau tidak mau harus dilakukan semacam personal couching atau mentoring pribadi, di mana pemimpin tim mulai menanamkan nilai-nilai tentang bagaimana bekerja dalam satu tim. Sebagai contoh, dalam bekerja sebagai satu tim, beban yang ada tidak boleh dipikul oleh seseorang saja. Sebagai seorang individual player, tidak tertutup kemungkinan ia lebih suka menanggung beban pekerjaan seorang diri, bahkan jika ada rekan-rekan lain yang bisa membantu memikul beban tersebut. Pemimpin tim harus mulai menolong orang yang bersangkutan untuk belajar membagi beban yang ada dengan rekan-rekan lainnya, sehingga ia dapat bekerja dengan lebih maksimal.

Selain itu, nilai penting lainnya yang juga harus ditanamkan sejak dini adalah bahwa dalam sebuah tim, kita tidak boleh lagi mempersoalkan siapa yang akan terlihat lebih menonjol dari yang lain, karena orang-orang yang bekerja secara individual biasanya menikmati masa-masa di mana ia menerima penghargaan atas prestasinya. Ketika kita bekerja sebagai sebuah tim, kita perlu belajar untuk menikmati penghargaan tersebut bersama-sama.

Apabila Anda menerima sebuah tugas yang Anda rasa terlalu berat untuk diselesaikan sendiri, pilihlah orang-orang yang dapat Anda rekrut untuk membentuk sebuah tim, sehingga pekerjaan tersebut dapat diselesaikan bersama-sama. Pastikan masing-masing anggota tim memiliki kualifikasi seperti di atas, sehingga setiap anggota bisa memberikan kontribusi yang maksimal dalam pencapaian target atau penyelesaian tugas yang memang menjadi tujuan utama dari pembentukan tim ini.

Ketika kita bisa bekerja bersama-sama sebagai satu tim, kita akan meraih hasil yang jauh lebih maksimal daripada ketika kita bekerja secara individual.

taken from: Steven Agustinus

Pemerintah, BBM, Rakyat Dan Kriminalitas

Pada Wikipedia BBM adalah Bahan bakar minyak jenis bahan bakar. Ada beberapa jenis BBM yang dikenal di Indonesia, di antaranya adalah: Minyak tanah rumah tangga, Minyak tanah industri, Pertamax, Pertamax plus, Premium, Solar transportasi, Solar industri, Minyak diesel, Minyak bakar.

Dan siapalah rakyat miskin itu? Artikel Harian Kompas (19/03/2005) yang ditulis oleh Irwanto menyebutkan tiga kategori rakyat miskin adalah mereka yang terdefinisikan marginal secara sosial, politik dan ekonomi, dan wilayah/antropologis. Kategori kemiskinan juga dapat dilihat dari pendapatan ekuivalen perkapita, kematian bayi dan ibu, buta huruf, sanitasi, kesehatan rumah tangga, perumahan hingga gizi balita yang buruk. Namun salah satu komponen yang kemudian terdefinisikan kelompok marginal yang masuk ke semua lini tersebut adalah perempuan. Jika mengacu pada definisi agama pada ranah fikih, yang termasuk kelompok ini adalah mereka yang disebut kaum mustadh'afin (yaitu kelompok orang-orang tertindas) di antaranya adalah fakir dan miskin. Asghar Ali Enginer memasukkan perempuan dalam kelompok orang-orang yang tertindas. Sedangkan kelompok miskin dibedakan menjadi dua kelompok yaitu miskin adalah orang yang mempunyai pekerjaan tetapi tidak mencukupi kebutuhan hidup dan keluarganya, kedua kelompok fakir merupakan orang yang tidak mempunyai harta dan pekerjaan atau penghasilan tetap. Kedua kelompok ini merupakan kelompok yang berhak menerima zakat, dan tidak wajib melakukan kewajiban yang berkaitan dengan harta.

Di Indonesia, harga BBM sering mengalami kenaikan disebabkan alasan pemerintah yang ingin mengurangi subsidi. Tujuan dari pengurangan tersebut dikatakan adalah agar dana yang sebelumnya digunakan untuk subsidi dapat dialihkan untuk hal-hal lain seperti pendidikan dan pembangunan infrastruktur. Di sisi lain, kenaikan tersebut sering memicu terjadinya kenaikan pada harga barang-barang lainnya seperti barang konsumen, sembako dan bisa juga tarif listrik sehingga selalu ditentang Rakyat atau Masyarakat

Saat ini pasar minyak di dunia sedang dalam harga yang melambung, Indonesia yang katanya Negara Penghasil minyak ternyata adalah negara pengeskpor minyak. Kenapa Rakyat indonesia seperti tikus mati di lumbung padi. karena Minyak Indonesia Sebagian Besar di kuasai oleh pihak asing, dan pembagian keuntungan saat ini yang sangat tidak adil, dimana hanya sedikit pendapatan yang diterima oleh negera, jadi keadaan kenaikan harga minyak tidak bisa dinikmati oleh Rakyat Indonesia. Begitu bodohkah Pemerintah Indonesia, atau karena adanya uang yang masuk kepundi orang-orang yang tidak bertanggung jawab?

Kenaikan BBM yang akan terjadi pemerintah menggunakan dasar mengurangi subsidi BBM untuk rakyat miskin, Jika logika pemerintah menaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) dengan mengurangi subsidi adalah untuk kebaikan rakyat jangka panjang tetapi sambil mencekik rakyat dengan cara pelan-pelan setiap harinya, apakah itu bukan bentuk kezhaliman? Hal lain lagi yang dijadikan sebagai argumen pengurangan subsidi BBM adalah karena setiap harinya negara harus kehilangan sekian trilyun anggaran subsidi BBM yang dinikmati oleh mereka yang tidak layak disubsidi.

Memang rakyat sedang menderita suatu penyakit kompleks yang akut dan harus segera diobati baik oleh mereka sendiri maupun negara. Mulai dari penyakit mental hingga fisik seperti kemiskinan, kobodohan, premanisme dan sebagainya. Masalahnya, obat yang diberikan adalah obat yang selalu sama dan justru menambah penyakit bertambah kompleks, bahkan kiat akut, bukan suatu penyembuhan yang tahapannya terlihat dari waktu-ke waktu.

Dalam Wacana pemerintah mengatakan kita harus berhemat. Dan saya kembali bertanya siapa yang harus berhemat. Rakyatkah, atau Aparat pemerintahan? sebuah nalar sederhana yang mungkin Bisa menjelaskan keadaan rakyat, rakyat miskin tadinya yang naik bis, sekarang jadi jalan kaki.. trus dijalan ketabrak metromini/busway yg semakin bertambah ngebut karena nguber setoran (soalnye BBM nya naik) trus mati.. --> RAKYAT MISKIN BERKURANG atau Tadinya rakyat miskin yang pada sakit masih bisa beli obat generik trus tidak bisa beli lagi --> RAKYAT MISKIN BERKURANG atau Tadinya rakyat miskin makan sehari sekali.. trus jadi makan sekali buat 3 hari (karena daya belinya turun).. lama2 mati.. --> RAKYAT MISKIN BERKURANG. seperti inikah penghematan yang dimaksud?

Saat ini Kita Bisa menyaksikan Mobil-mobil mewah dari para Aparat, Dari Legislatif, Eksekutif, Yudikatif dengan keluaran terbaru, tidakkah penggunaan BBM mereka gratis dari negara? dari uang rakyat? kenapa hal ini tidak di hemat? penggunaan Aturan pengaman Orang penting terdiri dari konvoi yang beriringan telah memboroskan BBM tidak kah ini satu faktor yang bisa dihemat? atau adanya Asset-aset yang disalah gunakan, Fasilitas Yang Lux Untuk para pejabat, Hutang Pengusaha Nakal, Bocornya pendapatan Negara Dari Pajak, Non Pajak,kebocoran belanja rutin, yang selama ini banyak dikorupsi,Pengelolaan negara yang efektif dan Effisien, mengurangi pembayaran utang dengan cara meminta pemotongan jumlah utang. Tidak kah itu merupakan sumber keuangan untuk bisa disalurkan kepada rakyat dan bisa dimasukan dalam pendapatan dalam APBN.

Mencoba menelaah perkataan Jusuf Kala bahwa Subsidi hanya dinikmati oleh orang kaya?, BENARKAH SUBSIDI BBM HANYA DINIKMATI ORANG KAYA, YAKNI ORANG-ORANG YANG MEMAKAI BENSIN, SOLAR DAN LISTRIK LEBIH BANYAK? jawabnya adalah TIDAK BENAR. Baik orang kaya maupun orang miskin menikmati subsidi BBM. Subsidi BBM adalah subsidi tidak langsung. Artinya bukan bensin, solar atau minyak tanah itu sendiri yang mempunyai arti. Subsidi BBM menopang daya beli masyarakat. Jika subsidi dicabut, daya beli masyarakat akan jatuh. Bahan bakar merupakan komponen setiap barang dan jasa yang kita konsumsi (pangan, sandang, perumahan, obat-obatan, layanan pendidikan). Jika subsidi dihapus, maka harga pangan, sandang, perumahan, obat dan layanan pendidikan meningkat drastis. Orang miskin akan semakin sulit menjangkau kebutuhan pokok dan layanan dasar yang harganya melambung. Dampak kenaikan harga lebih besar bagi orang miskin ketimbang bagi orang kaya.

Kalau selama ini kita selalu dikelabui dengan wacana Dalam ranah permainan kata-kata, adalah suatu hal yang niscaya untuk membuktikan suatu perkataan; termasuk wacana menaikkan harga BBM, pengurangan subsidi ataupun dana kompensasi. Namun yang menjadi persoalan, Wacana ini bukanlah wacana baru yang belum pernah teruji perannya dalam menyengsarakan rakyat dan kegagalannya dalam teori mekanisme distribusi. Kebutuhan BBM adalah persoalan keseharian yang menyangkut seluruh komponen kehidupan masyarakat. Logika menaikkan harga BBM sudah pasti berdampak pada penaikan biaya seluruh aktivitas ekonomi dan produknya yang harus ditanggung setiap hari. Pdahal, bukan pada tempatnya pemerintah menggunakan logika minum jamu, sebagai kiasan legitimasi kepanikannya mengurus negara. Yang menjadi persoalan adalah apa dan siapa yang sakit, mengapa rakyatnya yang disuruh minum jamu sekaligus membayarnya!

Orang ekonomi Atas memang mengkonsumsi minyak dan energi lebih banyak karena mereka punya rumah lebih besar (listrik lebih banyak, untuk penerangan, kulkas dan AC) dan punya mobil yang haus bensin. Itu memang tidak adil. Harus ada cara untuk mengoreksi ketidakadilan itu. Pencabutan subsidi bukan cara satu-satunya. Kita tak perlu membakar rumah untuk menangkap tikus.

Pemerintah, seperti biasa, dengan dalih kenaikan BBM, pemerintah akan memberi Bantuan Tunai Bersubsidi Sebesar Rp 100.000/bulan seperti dulu, Apakah ini uang sogok untuk rakyat yang nilai tidak seberapa, apa dengan BLT Bisa Membantu Rakyat? Kompensasi juga sangat tidak sebanding dengan kebutuhan yang ada. Setiap keluarga miskin (dengan standar BPS) mendapatkan Rp.100.000,00/bulan dengan asumsi perkeluarga dipukul rata terdiri dari 4 orang. Berarti setiap orang mendapatkan Rp.25.000,00/bulan alias Rp.833,00/hari (sebulan= 30 hari). Pada awal 2005, ketika subsidi masih penuh, rakyat perorang mendapat subsidi Rp.2000,00/hari dan kompensasi hanya dapat Rp.833,00/hari. Artinya dengan kenaikan BBM sekarang pemerintah menarik Rp.1.300,00 dari orang-orang miskin perhari perorang. Coba Bandingkan Pendapatan PAra Pejabat, Uang 1.300 hanya mungkin dipakai Parkir Oleh Para orang yang dengan Bangga mengaku dirinya ELITE. Sedang Bagi kebanyakan Rakyat Indonesia ELIT adalah Keadaan dimana Ekonomi Meraka Memang SUlit.

Apa lagi alasan Pemerintah untuk menaikan BBM itu, harga BBM indonesia paling murah? ternyata tidak, Masih ada negara yang jauh lebih murah dibandingkan dengan Indonesia. Contohnya Saudi Arabia, Brunei Darussalam dan Venezuela. Jika dikonversikan ke rupiah, maka harga minyak tanah di Venezuela sekitar Rp.350,00. Atau BBM murah mengundang Investasi? PERNYATAAN ITU MENYESATKAN. Justru dengan BBM murah, biaya produksi akan murah. Hal itulah yang akan mengundang investasi luar negeri. Pernyataan itu hanya benar untuk para investor minyak. Kenaikan harga BBM merupakan prakondisi liberalisasi ekonomi sektor migas, terutama sektor hilir. Puluhan perusahaan minyak asing sudah antri menunggu untuk bisnis migas sektor hilir. Mereka akan mendirikan SPBU-SPBU di seluruh Indonesia. Selain itu, merupakan rahasia umum bahwasanya Wakil Presiden dan Menko Ekonomi merupakan raja-raja bisnis minyak di Indonesia.

Suatu Hal Yang pasti Dampak kenaikan bahan bakar minyak dengan adanya pencabutan subsidi akan membuat tingkat pengeluaran masyarakat menjadi membengkak. Efek berikutnya, kehidupan ekonomi masyarakat kecil menengah makin tertekan. uruh dan rakyat miskin merupakan kelompok masyarakat yang sangat sensitif terhadap dampak kenaikan BBM. Para buruh, dalam memenuhi kehidupannya hanya bergantung pada upah minimal tetap yang diterima. Apabila kenaikan BBM ditetapkan, sedangkan upah tidak naik, kelompok ini sangat rentan menjadi semakin miskin, Apakah ini termaksud dalam tujuan penyelenggaraan Negara. yaitu Memiskinkan Rakyatnya. Tidakkah Saharusnya mensejahterkan Rakyatnya. Tapi secara tidak langsung tujuan Mensejahterkan Rakyatny telah tercapat, siapa yang sejahtera ya Para Pejabat dan Peyelenggara Pemerinta itu.

Lalu rakyat miskis apa yang akan terjadi, Maka Angka kriminalitas akan meningkat, Kenapa karena banyak masyarakat kehilangan penghasilan, atau tidak tercukupi kebutuhan hidupnya. Akan Sebanyak orang yang Bertindak nekat untuk memenuhi kebutuhan hidup, Mereka dan Keluarganya. Kriminalitas ini bisa berupa Meningkatnya Angka PSK, Karena tidak punya uang dan tidak punya apapun untuk dijual maka banyak wanita yang menjual diri untuk memenuhi kehidupan mereka, Meningkatnya angka prampokan dan Pencurian, seperti kita ketahui orang lapar akan bertindak nekat. hal ini bisa dilihat dari kenaikan jumlah angka kriminal sebagai berikut:

Jakarta, 31/12/2007 (Kominfo ¨C Newsroom) ¨C Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta mengungkapkan, selama tahun 2007 tercatat terjadi peningkatan angka kriminalitas menjadi sebanyak 60.983 dibanding tahun 2006 yang mencapai 59.376 kasus atau terjadi peningkatan sekitar 2,71 persen
Angka kriminal total tahun 2007 ini meningkat dibanding 2006, yaitu dari 59.376 pada 2006 menjadi 60.983 pada tahun ini (2007) atau meningkat 2,71 persen," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Ketut Untung Yoga Ana dalam jumpa pers catatan akhir tahun di Mapolda, Metro Jaya Jakarta, Senin (31/12).

Sesuatu yang unik telah terjadi di Di Indonesia kenaikan harga BBM ini menjadi suatu tradisi, artinya kita akan selalu berhadapan dengan kanaikan harga BBM. Hal ini harus dipikirkan oleh pemimpin-pemimpin yang akan datang minimal bagaimana caranya agar minyak mentah itu nantinya bisa diolah sendiri di dalam negeri sehingga bisa menekan harga BBM, tidak mengikuti harga dunia. Kalau memang harga BBM harus naik, yang paling merasakan dampaknya adalah kelas menengah ke bawah. Sementara kelas atas tidak merasakan secara langsung karena penghasilannya sudah di atas rata-rata. Dengan situasi sekarang saja golongan menegah ke bawah sudah kesulitan untuk mengatur agar bisa berjalan usahanya, baik untuk produksi maupun menggaji karyawan. Bisa dibayangkan kalau harga BBM dinaikkan maka memicu kenaikan harga bahan pokok dan juga bahan produksi.Sebagai rakyat mempertanyakan, ini merupakan suatu kegagalan dalam kabinet SBY karena rakyat perlu sejahtera. Seperti Tujuan penyelenggaraan Negara Mensejahterakan Rakyat.

Akhir kata Sebuah Pertanyaa yang tak pernah terjawab Kenapa kembali rakyat Kecil yang harus menanggung Ongkos Kenaikan BBM yang begitu besar....? Pemerintah Tolong Beri Solusi Yang terbaik Kepada KAmi Rakyat Kecil... Jangan Hanya Kami di manfaatkan saat menjelang kampanye untuk memberi suara, setelah itu kami dilupakan..., Tolong Sejahterakan Kami.

Seorang Rakyat Indonesia

Tuesday, April 29, 2008

The Secret Of Self-Concept

Baru-baru ini buku "THE SECRET" banyak dibicarakan orang. Dalam buku itu Rhonda Byrne mengungkapkan rahasia yang sebenarnya pernah ditemukan dan telah ditemukan lagi sepanjang sejarah. Memahami hukum dibalik rahasia itu dapat mengubah hidup Anda. Ide sentralnya adalah mengenai Hukum Gaya Tarik. Hukum mental ini secara sederhana berbunyi: "Segala sesuatu yang Anda pikirkan dalam benak Anda akan tertarik ke dalam kehidupan Anda."

Hidup yang Anda jalani seperti adanya sekarang merupakan hasil sebab akibat. Cara Anda berpikir dalam hidup adalah seperti magnet yang menarik peristiwa-peristiwa yang terjadi kedalam hidup Anda baik maupun buruk. Sekalipun ada beberapa hal yang saya tidak sependapat dengan konsep yang diajarkan "THE SECRET" misalnya Rhonda Byrne dalam konsepnya hampir meniadakan peran TUHAN dalam urusan-urusan manusia, namun buku tersebut masih memiliki banyak hal baik untuk disampaikan, yang harus kita lakukan adalah meluruskan konsepnya.

TUHAN menciptakan dunia agar manusia dapat mengendalikan banyak hal melalui hukum-hukum alam yang begitu spesifik dan terukur sehingga kita dapat mengirim orang ke bulan dan mengembalikannya ke bumi dengan ketepatan hitungan per detik. Bukan tidak mungkin bahwa Ia juga menciptakan hukum-hukum mental supaya manusia dapat mengendalikan lebih banyak kehidupannya. TUHAN tetaplah pribadi yang menciptakan segala sesuatunya.

Pengungkapan RAHASIA ini hanya memberi kita lebih banyak akses untuk mendapatkan apa yang telah TUHAN ciptakan. HUKUM GAYA TARIK DAN SELF-CONCEPT Semua hal yang Anda ketahui tentang diri Anda, semua hal yang Anda percayai, dan semua hal yang pernah Anda alami dalam hidup terekam dalam 'mental hard-drive' kepribadian Anda, yaitu di dalam self-concept Anda.

Self-concept Anda mendahului dan memprediksi tingkat performa dan efektifitas setiap tindakan Anda. Tingkah laku nyata Anda akan selalu konsisten dengan self-concept yang terdapat dalam diri Anda. Self-concept Anda memiliki tiga komponen utama, yaitu:

1. Self-Ideal (Diri Ideal). Self-Ideal adalah sosok seperti apa yang paling Anda inginkan untuk menjadi diri Anda di segala bidang kehidupan Anda.

2. Self-Image (Citra Diri). Bagian ini menunjukan bagaimana Anda membayangkan diri Anda sendiri.

3. Self-Esteem (Jati Diri). Definisi paling tepat untuk menggambarkan self-esteem adalah seberapa besar Anda menyukai diri Anda sendiri. Hukum Gaya tarik hanya akan bereaksi dengan tingkat pemikiran yang mendalam yaitu apa yang Anda rasakan di dalam self-concept Anda. Perubahan dalam self-concept Anda akan mengubah kehidupan lahiriah Anda. Perubahan dalam self-concept Anda akan mengubah realitas yang Anda hadapi.

Apa yang Anda tayangkan pada layar mental Anda akan menarik orang, benda, situasi, kejadian, sumber daya, dan juga "keberuntungan" yang sejalan dengan karakter pikiran yang dominan pada self-concept Anda. Langkah-langkah meningkatkan level self-concept Anda untuk mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik adalah sbb:

1. Tentukan self-deal Anda dengan standar yang tinggi, dengan nilai-nilai dan visi yang jelas

2. Secara bertahap sesuaikan self-image Anda untuk bisa sejajar dengan self-ideal Anda. Caranya adalah dengan melakukan latihan visualisasi (tentukan bagi diri Anda sendiri tingkah laku tertentu atau tujuan tertentu yang ingin Anda capai, lihatlah diri Anda sendiri memancarkan tingkah laku tersebut secara spesifik, terimalah adegan ini dan perubahan yang disajikannya sebagai sesuatu yang telah menjadi bagian hidup Anda).

3. Tingkat self-esteem Anda ditentukan oleh seberapa cocok self-image Anda, yaitu performa dan tingkah laku Anda saat ini dengan self-ideal Anda. Setiap kali Anda merasa sanggup menjalankan sesuatu pada tingkat yang paling baik, Anda akan merasa sangat puas dan self-esteem Anda akan melejit naik.

art. by: Stephen Barnabas

Tuesday, April 8, 2008

"FITNA" Lecehkan Semua Agama !

Dewan Gereja Dunia (World Council of Cherches/WCC) mengecam film anti-Islam yang dibuat seorang anggota parlemen Belanda Geert Wilders, dan menilainya sebagai melecehkan seluruh agama dan bertujuan membangkitkan kebencian. "Kami yakin film ini tidak mewakili pandangan rakyat Belanda atau umat Kristiani terhadap Islam," kata Rima Barsoum, koordinator WCC untuk hubungan Kristian-Muslim, kepada laman internet "IslamOnline.net", seperti dikutip IINA.

"Seperti umat Muslim, kami pun yakin hal itu tidak menunjukkan kebenaran tentang Islam," ujarnya.
Pekan lalu, Wilders melansir film "Fitna", kata yang dalam bahasa Arab bermakna hasutan.
Film berdurasi 15 menit itu menyelingi gambar-gambar serangan teror dengan ayat-ayat Kitab Suci Al-Qur`an.

"Film itu melecehkan semua agama, tidak hanya Islam," Barsoum menegaskan.
"Film itu menghina kepercayaan yang meyakini bahwa semua agama mengajarkan perdamaian, persaudaraan, dan cinta," katanya.
Ia mengatakan bahwa gereja-gereja Belanda merupakan yang pertama memberi peringatan mengenai film anti-al-Qur`an itu.

Suatu delegasi gabungan dari Dewan Gereja dan organisasi-organisasi Islam di Belanda melakukan perjalanan ke negara-negara Muslim sebelum film itu dilansir.
"Film itu patut dikutuk karena apa yang disucikan dalam agama kita dihina dan kepercayaan kita dilanggar," kata mereka dalam suatu pernyataan.

"Oleh karena itu kami menolak keras semua pelecehan dan penghinaan terhadap Al-Qur`an dan Nabi Muhammad SAW, sebagaimana kami tidak menginginkan penghinaan terhadap Injil dan kepercayaan Kristiani," katanya.
Pejabat gereja itu mengatakan ada upaya-upaya untuk memanfaatkan kebebasan berekspresi Barat untuk membenarkan kampanye anti-Islam.

"WCC meyakini bahwa kebebasan berekspresi harus disertai dengan penghormatan dan pertanggungjawaban," ia mengatakan. "Itu bukan berarti melecehkan para pengikut kepercayaan lain."

"Islam merupakan bagian dari realitas multi-agama di Eropa," katanya.
Barsoum mengatakan Umat Muslim telah menjadi bagian dari masyarakat Eropa.
"Oleh karena itu, masyarakat Eropa harus menerima kenyataan ini dan menunjukkan rasa hormat terhadap umat Muslim itu," paparnya.

Menurut dia, dialog Muslim-Kristiani dapat membendung kampanye pelecehan agama.
"Kita harus bersikap menentang terorisme baik dari kelompok garis keras Muslim maupun Kristiani, dan memusatkan perhatian pada penguatan persaudaraan antara Muslim, Kristiani, dan agama-agama lain," kata dia.

WCC, yang bermarkas di Jenewa, menaungi 560 juta pemeluk Kristiani di 349 gereja di seluruh dunia.
Pekan lalu, WCC mendesak anggotanya untuk mengajak para cendekiawan Muslim dengan maksud kerjasama antar-iman guna mempromosikan keadilan dan perdamaian.

"Kita harus melakukan dioalog dan pertemuan di antara para pemimpin agama dan mendesak media massa untk memainkan peran untuk mempromosikan saling menghormati," ujarnya. (ANTARA)

Cegah Korupsi dengan Menaikan Gaji Aparat, Mungkin Kah?

Membaca informasi di media belakangan ini tentang kenaikan gaji dari aparatur negara untuk mencegah korupsi yang terjadi, saya hanya bisa tersenyum. pertanyaan dalam hati benarkah dengan meningkatkan gaji atau tunjangan dari pejabat bisa meredam atau mencegah korupsi?

Dari pengaamatan saya beberapa tahun belakangan ini tingkat korupsi di indonesia semakin meningkat, malah ada yang melibatkan anggota DPR. orang awam bisa menerka berapa gaji yang diterima anggota DPR, pasti angka yang cukup menabjupkan yang bila di kategorikan adalah penghasilan yang cukup tinggi. tapi apa... ternyata tingkat korupsi di DPR adalah yang terparah, malah melibatkan BI segala. jadi benarkah teori mencegah korupsi dengan cara meningkatkan gaji aparatur negara..?

Ditengah gaji yang diperoleh oleh aparatur negara, dan birokrasi bagai mana kinerja meraka, sudah jadi rahasia umum birokrasi bekerja tidak efisien, ketika saya mengurus di keluran, dibanding saya mengurus sesuai prosedur, dibanding dengan memberi "uang tips" proses pengerjaan malah akan lebih cepat jika kita mengasih uang tips. itu baru tingkat kelurahan, coba kita tengok tingkat depeartment, saya pernah bersama bagaian legal dari perusahaan saya mencoba mengurus pendaftaran kartu garansi untuk suatu produk baru, bagian legal menyerahkan "amplop" untuk orang departmetn perdagangan. dengan alasan mempercepat perijinan.

Mengapa setiap pemberantasan korupsi ditingakat aparat selalu dikaitkan dengan gaji yang minim, kenapa...?, coba pikir kalau alasan gaji minim menjadi alasan mengapa mereka mau masuk PNS yang memang mereka ketahui dengan gaji yang standar. kalau mau gaji besar kenapa meraka tidak bekerja atau berusaha saja. malah kita bisa saksikan berapa juta warga indonesia yang berlomba jadi PNS.

kalangan aparat adalah orang yang beruntung, bila terjadi korupsi selalu mengatakan gaji yang kecil, bagaimana dengan rakyat yang pada umumnya yang berpenghasilan UMR, dengan pendapatn minimal, apakah mereka bisa menuntut kenaikan gaji sesuai dengan aparat. samakan status yang dimiliki. coba bandingkan kerja seorang buruh dengan seorang pejabat. seorang buruh harus bekerja dengan keringat dan tenaga yang maksimal untuk mendapat gaji minimal (UMR), sedang pejabat hanya bekerja minimal menuntut gaji yang maksimal. jadi wajarkah?

Kenapa kalau buruh selalu dikaikan dengan daya saing negara, ketika buruh meminta kenaikan UMR, sungguh berat, dan selalu dikaitkan dengan daya saing negera, dan selalu posisi buruh dalam kondisi lemah. Sedangkan ketika aparat meminta kenaikan adalah wajar. dimana keadilan di negeri ini.

Apakah aparat wajar mempunyai gaji yang besar, dan Buruh wajar mendapat gaji UMR?, padahal untuk kebutuhan hidup saja UMR tidak mencukupi, seharusnya yang wajar mendapat kenaikan gaji adalah buruh yang notabene lebih dari separuh dari jumlah penduduk di Indonesia, dibanding segelintir aparat yang rakus dan tamak dengan penghasilan.

Yang harus dibenahi adalah penegakan hukum yang selama ini hanya menghukum kaum yang bergaji UMR dibanding dengan Aparat, kenapa karena aaprat mempunyai kekuasaan, dan Uang untuk membayar penegak hukum. Contoh kasus di depan mata adalah Jaksa Urip. dan beralasan gaji urip yang sebesar Rp 3.5 tidak sesuai dengan tugas yang diberikan. kalau gitu kenapa mau pak jadi jaksa, cari kerja lain aja.

Waduh Rp 3.5 dibilang tidak sesuai, seperti yang kita ketahui, gaji memang sebesar itu, tapi penghasilannya berapa ya, kan ada berbagai macam tunjangan, atau amplop kanan kiri. jadi penghasilannya berapa ya. Gaji tidak sama dengan penghasilan bukan. Tidak percaya, coba deh liahat kehidupan aparat, dan PNS, yang memiliki rumah dan Kendaraan serta fasilitas hidup yang wah, yang terkadang tidak masuk akal dengan gaji yang dimiliki oleh aparat atau PNs. tapi kita tidak boleh buruk sangka kan, barang kali mereka berbisnis, atau malah dapat warisan dari orang tuanya.

Bandingkan dengan kaum UMR, untuk beli rumah selonjor pun sulit (RSS) saja tidak mampu, apakah terdapat keadilan dengan kaum UMR. Jadi wajarkah Jika mereka korupsi dengan alasan gaji yang kurang. silahkan jawab sendiri. hanya berharap keadilan bisa ditegakan di bumi indonesia. para pejabat coba pikirkan kaum UMR ini, jangan memikirkan diri sendiri lah.

taken. from: Erwin A

Monday, March 31, 2008

Bekerja Tanpa Rasa Sengsara

Anda merasa sengsara di tempat kerja? Anda merasa berat setiap kali memulai pekan aktivitas rutin Anda pada Hari Senin. Anda merasa tak (lagi) tertantang dan tak nyaman. Atau, inilah yang Anda hadapi: bos yang galak. Apakah sejumlah rekan kerja Anda menyebalkan? Anda merasa apapun yang Anda lakukan dianggap tak pernah cukup. Jika Anda terus bertahan dalam situasi-situasi seperti itu, bisa dipastikan lama-lama Anda akan membenci pekerjaan Anda. Dan, membenci pekerjaan adalah sumber dari kesengsaraan dalam hidup.

Mengapa itu bisa terjadi? Kenali sebab-sebabnya agar Anda bisa menghindari dan mengakhiri kesengsaraan Anda.

1. Terlibat dalam obrolan atau pergaulan dengan orang-orang yang selalu menemukan kesalahan dengan perusahaan, manajemen, customer dan rekan sekerja. Jika Anda berkubang dalam kesengsaraan, terus-menerus mendengarkan cerita-cerita tentang ketidakbahagiaan dan orang-orang yang mengalami kesulitan jelas tidak akan membantu Anda keluar dari kubangan itu. Ketidakbahagiaan itu menular. Menjauhlah untuk menghindari virus tersebut.

2. Berada dalam lingkungan pekerjaan yang tidak menantang, tidak menggairahkan dan tidak-berpenghargaan. Hari demi hari, tahun ke tahun, Anda tambeng dengan pekerjaan yang sebenarnya tidak memenuhi harapan Anda. Datanglah ke konsultan karir yang ada di kampus atau lembaga konsultan. Carilah peluang kerja lain; temukan jalan untuk memberdayakan keahlian Anda secara berbeda. Ambillah tes dan konsultasi untuk mengidentifikasi pekerjaan apa yang lebih bisa menggairahkan Anda.

3. Kegagalan dalam mengambil tanggung jawab untuk mengembangkan diri Anda sendiri. Anda tidak bisa menunggu selamanya pada bos yang tidak komunikatif dalam memberi feedback berkaitan dengan peningkatan dan perkembangan (personal dan profesional) Anda. Faktanya, pada sejumlah organisasi, Anda bisa menunggu beberapa tahun untuk penghargaan atau feedback atas kinerja Anda. Mengapa menunggu orang lain? Mengapa tidak mengambil tanggung jawab demi (perkembangan) diri Anda sendiri? Tak seorang pun pernah peduli pada peningkatan dan perkembangan Anda kecuali diri Anda sendiri.

4. Bertahan bekerja di bawah bos yang buruk. Bos yang buruk, baik dia tipe orang yang tak bertanggung jawab atau pun "sekedar" orang yang berkelakuan tak menyenangkan, jarang bisa berubah tanpa adanya kejadian yang luar biasa. Hal (yang luar biasa) itu bisa saja terjadi, tapi sampai kapan Anda akan menunggu sambil terus-menerus mengeluh tentang betapa sengasaranya Anda di tempat kerja?

5. Bekerja pada perusahaan yang praktik-praktik bisnisnya tidak Anda sukai. Bekerja untuk perusahaan yang menipu konsumen? Memberi janji-janji palsu pada karyawan? Tinggalkan secepat Anda bisa.

6. Bekerja pada perusahaan yang terus-menerus merugi. Perusahaan yang baik mungkin saja sesekali mengalami kesulitan --ini masih bisa membuat Anda bertahan. Tapi, perusahaan yang secara operasional selalu mendekati kebangkrutan jelas menciutkan optimisme dan antusiasme Anda.

7. Bertahan dalam pekerjaan yang membuat Anda merasa jalan di tempat. Ada beberapa alasan mengapa Anda merasa tak beranjak. Perusahaan tempat Anda bekerja kecil dan tidak berkembang. Anda tak pernah mendapat promosi karena di situ memang minim pendidikan, pengalaman dan kesempatan-kesempatan untuk berkembang. Anda sudah bicara pada bos namun masalah tak bisa diatasi. Jika Anda cukup ambisius dan ingin berkembang, inilah saatnya untuk melangkah ke luar.

8. Anda berusaha menyumbangkan ide-ide untuk meningkatkan kualitas (lingkungan) kerja, tapi tak pernah diwujudkan. Bertahan dalam lingkungan kerja yang gagal merespon saran-saran dari karyawan tentunya membuat Anda juga mempertanyakan nilai saran Anda sendiri. Ini merupakan racun yang menggerogoti kepercayaan diri Anda. Carilah lingkungan kerja yang lebih suportif.

9. Gaji kecil. Untuk urusan yang satu ini, hanya Anda yang mengerti "hitung-hitungannya". Tanya pada diri Anda sendiri, seberapa layak Anda dibayar? Kalau Anda merasa gaji Anda terlalu kecil untuk kerja yang telah Anda lakukan, Anda punya pilihan.

(portalhr)

Thursday, March 27, 2008

Capres Cukup Bisa Baca Tulis...

Dua pakar yang didatangkan untuk diminta sumbang saran dalam membahas RUU Pilpres 2009 yang menyatakan tak perlu sarat S1 bagi capres pada Pilpres 2009 nanti, Maswadi Rauf (UI) dan Nanang Pamuji dari Universitas Gajah Mada (UGM) Rabu (26/3) di Komisi II DPR, membuat PKS mengusulkan sarat ekstrim. Capres minimal cukup baca tulis, mampu berhitung, melakukan perkalian saja sehingga sarat pendidikan tak lagi menjadi prasyarat. Awalnya, PKS ngotot capres dan cawapres harus bertitel sarjana.

"Kalau benar sarat S1 tak diperlukan karena dianggap sebagai sarat yang tak relevan dengan posisi peran capres maupun cawapres, maka kami usul ekstrim, sarat capres dan cawapres, cukup mampu baca tulis, berhitung, menambah dan mengurang saja. Dan tidak perlu sama sekali sarat pendidikan. Cara berfikir ini menjadi naif," ujar salah seorang anggota Pansus RUU Pilpres dari Frkasi Partai Keadilan Sejahtera, Al Muzammil Yusuf.

Namun, dirinya berkeyakinan, bila 100 orang SMA dan 100 orang yang lulus perguruan tinggi di tes tentang pemahamannya tentang urusan kenegaraan, maka 100 orang yang lulus dari perguruan tinggi jauh lebih paham soal negara dari pada 100 orang yang hanya lulus SMA.

"Kalau prasarat sarjana hanya ditafsirkan untuk menghalangi capres dan cawapres tertentu, maka jalan tengahnya bisa dilakukan dengan tetap menjaga kualitas bagi capres dan cawapres. Bagi yang pernah mantan, ada pengecualian, tapi bagi yang belum pernah menjadi presiden, harus tetap lulus perguruan tinggi," ujar Muzammil.

Dalam pendapatnya di depan anggota Pansus RUU Pilpres, pengamat politik dari Univeritas Indonesia (UI), Maswadi Rauf menilai sarat S1 bagi seorang capres dan cawapres, tidaklah relevan. Seorang politisi, bisa saja latar belakangnya mantan aktrivis yang tidak dapat menyelesaikan studinya.

"Kualitas politisi tidak mutlak ditentukan pendidikannya, kalau dosen iya, harus sarjana S2 dan teruji memimpin. Sekolah politisi bukan di perguruan tinggi, tapi di organisasi. Dan yang menyatakan dia naik pangkat atau lulus adalah pimpinan partainya. Kalau dipaksa S1, tidak adil bagi para politisi.," kata Maswadi Rauf.

Begitu juga menurut dosen dari Universitas Gajah Mada Nanang Pamudji Muga Sejati (UGM). Dijelaskan, sarat harus lulus S1 bagi capres maupun cawapres, tidak ada hubungannya dengan kualitas pendidikan formal.

"Konstribusi akademis intelektual seseorang terhadap kesuksesan hanya 10 persen. Emosional intelegensi, jauh lebih berharga dari pada minimal SMA, SMP. Sosial inteligence, membangun relasi dan trust dengan parpol dan masyarakat, jauh lebih penting," jelas Nanang.

Al Muzammil Yusuf kemudian memberikan argumentasi kembali. Sarat sarjana bagi seorang capres dan cawapres, tidak lain untuk mendorong minat belajar bagi bangsa Indonesia yang human indeksnya pernah dibawah negara Vietnam, berdasar pendapat bank dunia tahun 2003 lalu.

Dalam RUU Pilpres, perlu dimasukkan aturan debat minimal 3x baik di televisi nasional maupun radio sehingga pengetahuan publik tentang capres dan cawapres bisa mendalam. Paling tidak, publik juga bisa tahu kualitas masing-masing capres dan cawapres pada Pilpres 2009 mendatang," terang Al Muzammil Yusuf. (kompas.com)

Tuesday, March 25, 2008

Menggeser Definisi

Dalam proses perekrutan tenaga kerja, pelamar/pencari kerja selalu diminta mengisi sebuah formulir aplikasi berisi pertanyaan mengenai biodata serta hal lain yang berhubungan tentang diri si pelamar. Dari sejumlah pertanyaan, ada satu pertanyaan yang sering dibiarkan tetap bersih atau tidak diisi oleh pelamar, yaitu: "Sebutkan prestasi yang pernah Anda raih?"

Kalaupun ada yang mengisi, biasanya sangat sedikit prestasi yang pernah diraih, dan kuantitas orang yang mengisi terpaut sangat jauh dengan yang melewatkannya. Mengapa hal ini bisa terjadi? Apakah jumlah orang yang berprestasi memang kenyataannya sangat sedikit? Sungguh sulitkah memperoleh prestasi? Sehingga dalam merekrut tenaga kerja, saya nyaris tidak menemukan calon karyawan yang memiliki banyak prestasi. Ini adalah sebuah korelasi yang aneh, mengingat data yang mereka kirim sebelumnya berupa surat lamaran dengan CV (curriculum vitae) atau resume, berisi banyak prestasi (setidaknya menurut saya).

Setelah melakukan proses interview/wawancara dan isnpeksi yang mendetil, faktanya mereka punya segudang prestasi. Mulai dari keberhasilan mereka menempuh pendidikan formil dengan nilai bagus, menguasai beberapa jenis olahraga, memiliki keterampilan atau keahlian di bidangnya masing-masing, bahkan tidak jarang seseorang memiliki beberapa keterampilan yang pantas dibanggakan. Mereka juga berhasil dalam menjalin hubungan, menikah, memiliki anak, punya rumah, kendaraan bermotor dan banyak lagi sukses yang mereka raih. Lantas mengapa mereka tidak mengisi formulir aplikasi tadi dengan prestasi tersebut? Hal apa yang membuat mereka seperti mengalami krisis kepercayaan diri? Sehingga tidak dapat menghargai apa yang telah diperolehnya. Bagaimana orang lain dapat menghargai mereka, sedangkan mereka tidak dapat menghargai diri sendiri? Lebih-lebih lagi mampu membuat orang lain bangga, jika mereka tidak memiliki rasa kebanggaan akan diri sendiri.
Rupanya hal ini dapat terjadi hanya karena sebuah hal sepele yaitu definisi.

Definisi prestasi
Mereka mendefinisikan prestasi sebagai suatu hasil luar biasa dahsyat yang telah dicapai, sebuah keberhasilan berstandard tinggi yang citranya hanya diperoleh segelintir orang. Dengan kemampuan berpikir dan menilai, prestasi diasumsikan sebagai kesuksesan dengan ukuran yang dipetakannya sendiri berdasar penilaian luar selingkungannya (eksternal), bahkan meyakini persepsinya yang belum tentu obyektif. Mereka membuat nilai teramat tinggi dengan memaknai prestasi sebagai barang mewah dimana sedikit orang saja yang sanggup menyandangnya. Sehingga saat perjuangannya tidak berhasil menyentuh ambang batas dari definisi tersebut, akan terjadi agresi yang meluluhkan keyakinannya.

Dari sini dapat muncul beberapa masalah seperti rasa rendah diri (inferior), kurang percaya diri, senang mengkritik hingga terus menyalahkan diri sendiri. Padahal dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sekalipun, prestasi hanya diartikan sebagai "hasil yang telah dicapai". Dengan kata lain, apapun yang pernah kita ingin raih, baik benda situasi atau kondisi, dan itu berhasil diperoleh, maka dapat dipastikan itu adalah sebuah prestasi.

Prestasi tidak mengandung konotasi negatif, artinya keberhasilan memiliki benda, situasi atau kondisi yang diharapkan adalah semata untuk kebaikan, mengingat semua orang mengharapkan dan berambisi menggapai hal-hal yang baik, meski sedikitnya untuk diri sendiri.

Penulis pernah mewawancarai seorang pelamar yang hanya berpendidikan SLTA (padahal syarat minimal yang dibutuhkan adalah D3/Diploma), Dia mengisi form aplikasi dengan berderet prestasi, yang sekilas adalah hal biasa, seperti : Lulus SD, SMP & SMA, bekerja, membiayai sekolah adik, membantu orang tua dan banyak lagi yang nampaknya kecil tanpa arti. Tapi sungguh luar biasa kepercayaan dirinya dengan melamar posisi jabatan yang notabene mensyaratkan latar belakang pendidikan di atas pendidikan formil yang dimilikinya. Ketika hal tersebut ditanyakan padanya, Ia menjawab:

"Saya memang hanya lulus SMA, tapi saya bangga lulus dari sana. Saya juga bangga dengan pekerjaan administrasi yang saat ini saya geluti, karena saya yakin pekerjaan saya sangat berarti dalam mendukung pekerjaan lain yang ujungnya membantu perusahaan dalam memenuhi tujuannya. Lagipula pekerjaan yang saya jalani dengan sungguh-sungguh, membawa dampak yang sangat berarti bagi perkembangan diri saya. Dengannya (bekerja) saya bisa banyak belajar, saya banyak memperoleh pengetahuan. Dengan bekerja saya dapat bersosialisasi, mengembangkan identitas diri, meningkatkan ketrampilan dan mengabdikan diri. Bekerja saya yakini sebagai cara saya beribadah kepada Tuhan atau ungkapan rasa syukur karena dipercaya melaksanakan sebuah amanah. Dari bekerja saya dapat memenuhi kebutuhan diri sendiri, membantu orangtua, bahkan saat ini saya dapat membiayai sekolah adik saya. Jadi, karyawan seperti itulah yang akan Bapak (pewawancara/penulis) dapatkan dengan merekrut saya. Namun jika memang pendidikan menjadi syarat mutlak, saya akan menerima penolakan dengan lapang dada. Tidak akan saya merasa rendah diri apalagi menyalahkan orang lain. Bagaimana Pak? Kapan saya bisa bergabung untuk bekerja di perusahaan ini?"

Bagaimana jawaban yang diberikan si pelamar tersebut? Hebat? Meski semua yang dikatakan bukan sekedar hiperbola, tapi menurut saya biasa saja. Yang luar biasa adalah kepercayaan dirinya yang tinggi. Kebanggaannya atas prestasi yang telah dicapai itulah yang membuat saya mengambil keputusan memberinya kesempatan bekerja.

Bila kita cermati, hal pokok yang dimiliki oleh si pelamar adalah tindakan dalam menggeser definisinya terhadap kesuksesan.

Menggeser definisi
Dengan motivasi diri, sikap mental yang sehat ditambah berpikir positif, sah-sah saja bila seseorang menargetkan titik sasaran dengan harapan yang tinggi. Penulis pernah juga melakukan hal tersebut ketika memutuskan untuk menulis.

Bertumpu pada kekaguman atas karya sastra yang dibuat seorang Pramoedya Ananta Toer, maka penulis memutuskan untuk menjadi seorang yang mampu melahirkan tulisan sekelas beliau. Bahwa definisi seorang penulis sukses adalah yang mampu membuat tulisan seperti yang diciptakan Mas Pram (panggilan akrab Pramoedya Ananta Toer). Setelah membaca begitu banyak buku-buku karyanya, saya mulai berlatih menulis dan terus menulis hingga berbilang tahun. Namun sejalan dengan itu, tak satu-pun tulisan yang saya buat dapat mendekati keindahan warna yang harmonis dari tulisan Mas Pram, apalagi menyamainya. Kegagalan yang terus menerus saya alami, menimbulkan pertanyaan kepada diri sendiri; Apakah saya tidak berbakat menulis? Sedangkan saya memiliki dukungan referensi yang jauh lebih baik dari yang dimiliki Mas Pram. Saya juga menggunakan teknologi dan ketenangan hidup yang jauh lebih baik darinya, mengingat sebagian besar waktu Mas Pram banyak dihabiskan di penjara.

Lantas, apa yang salah? Evaluasi diri secara obyektif sudah saya lakukan, berpikir positif, hingga self affirmation berupa kata-kata yang membangkitkan rasa percaya diri seperti: "Saya pasti bisa!", "Saya pasti berhasil!" dan banyak lagi. Tetap saja tak satu-pun tulisan berhasil saya tetaskan. Puncaknya kegagalan demi kegagalan mampu menggerus kepercayaan diri saya hingga saya mengalami krisis kepercayaan diri. Ujung-ujungnya, saya tidak menghargai segala usaha yang pernah saya lakukan, terlebih lagi, tidak ada kebanggaan.

Untungnya, kegagalan di sini bukanlah kematian. Kegagalan adalah sebuah penemuan dan pelajaran berharga untuk melangkah kemudian. Setelah gagal merunut tali-temali proses yang telah dijalani, saya melihat kesalahan justru terjadi pada judul skenario kehidupan yang saya citakan, yaitu definisi penulis sukses. Maka saya menggeser definisi tersebut, bahwa penulis sukses adalah seseorang yang tidak pernah berhenti menulis untuk terus menyumbangkan ide dari pikirannya untuk kemaslahatan dan perbaikan hidup orang lain.

Seseorang tidak akan pernah bisa menyenangkan semua orang. Tulisan yang saya buat, mungkin tidak berarti sama sekali untuk sekelompok orang, basi buat komunitas lain, tapi untuk segelintir orang yang baru atau terus belajar, tulisan ini memiliki pencerahan tersendiri. Bukankah ilmu itu akan hilang kalau kita tidak mengikatnya dengan tulisan? Meski belum banyak ide dan pemikiran yang saya sumbangkan dalam bentuk tulisan, tapi dengan tulisan yang dibaca banyak orang, saya sudah merasa sukses sebagai penulis dengan definisi yang saya buat, setidaknya membawa ketentraman dan kebahagiaan dalam bathin saya sendiri.

Perasaan ini mendatangkan kebanggaan yang terus memompa semangat untuk melakukan lebih. Tentunya definisi penulis sukses yang saya buat tidaklah statis. Artinya, setelah meraihnya, saya akan kembali menggeser definisi tersebut ke tingkatan di atasnya. Misalnya: Penulis sukses adalah seseorang yang tulisannya telah dibukukan dan didistribusikan ke pembaca. Hal ini memacu saya untuk terus menembus ambang batas definisi.

Persoalan menggeser definisi terhadap sesuatu, juga dapat kita lakukan untuk berbagai hal. Bisa kita lakukan untuk tujuan yang kita kejar, kondisi yang kita alami, suasana hati yang kita rasakan atau segala sesuatu yang kita miliki. Bukankah kata-kata "Kegagalan adalah sukses yang tertunda" adalah sebuah penggeseran definisi? Lihat saja dalam kamus bahasa Indonesia, gagal diartikan sebagai tidak berhasil atau tidak tercapai, yang untuk sebagian orang, gagal berarti kalah; tamat atau akhir.

Ide tulisan ini lahir saat saya ikut terjun dalam kemacetan lalu lintas saat menuju ke kantor. Definisi macet buat saya adalah barisan antrian, dimana dapat saya lalui setelah tiba giliran. Memang kondisi macet tidaklah menyenangkan, tapi apa definisi kita untuk kata "Senang"?

Relatifitas definisi
Telah disinggung pada paragraf di atas mengenai definisi yang sifatnya tidak statis, tidak absolut. Dengan kata lain, definisi yang diberikan seseorang dan didukung orang banyak, bahkan disepakati untuk ditorehkan pada buku atau kamus, bukanlah kebenaran mutlak. Artinya definisi seseorang terhadap sesuatu dapat berbeda dengan definisi orang lain. Hal ini juga menyebabkan perbedaan atas tindakan yang dilakukan.

Oleh karenanya, buatlah sendiri definisi terhadap sesuatu, jangan sekedar menelan mentah-mentah definisi yang dibuat orang lain. Kita memang tidak dapat membuat definisi sesuka hati, lebih-lebih definisi yang kita buat menyalahi makna dari sesuatu yang diartikan. Namun geserlah definisi tersebut. Dengan berpikir positif, kita dapat menggeser sebuah definisi menjadi kata yang mengandung arti positif. Tindakan yang akan dilakukan kemudian, juga adalah perbuatan positif sebagai efek langsung dari positifnya definisi yang dibuat. Tingkatkan kadarnya untuk sebuah keberhasilan yang ditempuh, dengan menggeser kembali definisi pada level di atasnya.

Definisi saya terhadap pembaca adalah: orang yang mau dan terus belajar meningkatkan perkembangan dirinya, juga memberikan pencerahan kepada penulis melalui saran atau kritikannya.

Mari kita mulai memeriksa ketepatan dari definisi terhadap sesuatu. Sudah tepatkah definisi yang ada dengan perasaan, pikiran dan kondisi kita masing-masing.

art. by: Mugi S